VOICE Indonesia
Buruh

KSPI Meradang, Program Magang Pemerintah Hanya Bergaji UMP

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
KSPI Meradang, Program Magang Pemerintah Hanya Bergaji UMP
KSPI Meradang, Program Magang Pemerintah Hanya Bergaji UMP
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menolak program magang bagi lulusan baru yang hanya digaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Ia menilai kebijakan tersebut tidak menghargai perjuangan sarjana yang menempuh pendidikan tinggi. Menurutnya, pemerintah tidak memahami makna keadilan sosial dalam dunia kerja. “Sekolahnya sulit, biaya mahal, jam kerja seperti operator, tapi upah dibayar hanya Rp9 ribu per jam,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025). Baca Juga: Pemerintah Mulai Godok Aturan UMP 2026, Seperti Apa? Said Iqbal juga menyinggung rencana kenaikan upah minimum tahun 2026. Ia menyebut buruh mengusulkan kenaikan 8,5 hingga 10,5 persen. "Buruh percaya Presiden Prabowo akan mengambil keputusan yang mendekati usulan buruh,” katanya. Baca Juga: Pemerintah Janji Turun Tangan Atasi Penumpukan Jadwal Penempatan PMI di Korsel Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) berencana menggelar konferensi pers pada Senin, 13 Oktober 2025, di Jakarta, untuk mempertegas penolakan terhadap sistem pemagangan yang dinilai eksploitatif.

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Presiden KSPI Said Iqbal menolak program magang pemerintah yang hanya membayar gaji setara UMP, karena dinilai tidak menghargai perjuangan para sarjana dan bertentangan dengan keadilan sosial. Ia menyoroti ketidaksesuaian antara beban pendidikan yang tinggi dengan upah yang sangat rendah (hanya Rp9 ribu per jam). KSPI juga mengusulkan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5 persen dan akan menggelar konferensi pers pada 13 Oktober untuk mempertegas penolakan sistem pemagangan yang dinilai eksploitatif.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.