
Ada Bidan PPPK Digaji Rp1,2 Juta, DPR Desak Perbaikan Kesejahteraan Nakes
21 Agustus 2026 pukul 17.13

**Rangkuman:** Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan empat pilar profesionalisme guru, yaitu belajar bagaimana belajar, belajar bagaimana mengajar, mengajar bagaimana murid belajar, dan mengajar bagaimana mengajar. Guru profesional harus benar-benar menjadi pendidik sejati, bukan sekadar pengajar, yang mampu menyalakan cahaya dalam hati peserta didik. Menag juga mengumumkan peningkatan signifikan guru tersertifikasi Kemenag mencapai 206.411 pada Agustus 2025, meningkat 700% dari tahun sebelumnya dengan anggaran Rp165 miliar. Pesan utamanya adalah guru adalah profesi mulia yang menjadi amal jariyah dan membangun peradaban.
Powered by Ajakin.id — AI Engine
Pekerja Migran Indonesia⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

21 Agustus 2026 pukul 17.13


13 Agustus 2026 pukul 17.56

Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaLogin dulu untuk meninggalkan komentar.

Petani Sukajaya Trauma Psikologis Akibat Intimidasi Konsisten oleh PT PMC
News

Menkop: Koperasi Jangan Cuma Jadi Tempat Pinjam Uang
Ekonomi

3.500 Pelamar Berebut Seribu Lowongan di Job Fair KEK Batang
Ketenagakerjaan

Petani Sebut Konflik Lahan di Bogor Soal Reforma Agraria
News

Kewenangan Laut Pusat-Daerah Harus Jelas di RUU Kepulauan
Hukum

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO