VOICE Indonesia
Buruh

Ribuan Buruh di Kota Tangerang Gelar Aksi, Desak Kenaikan UMK 11,28 Persen

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Ribuan Buruh di Kota Tangerang Gelar Aksi, Desak Kenaikan UMK 11,28 Persen
Ribuan Buruh di Kota Tangerang Gelar Aksi, Desak Kenaikan UMK 11,28 Persen
VOICEINDONESIA.CO, Tangerang -Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/10/2025). Mereka mendesak pemerintah daerah menaikkan upah minimum kota (UMK) sebesar 11,28 persen, sesuai hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di tiga pasar wilayah Tangerang. Sarjono, Pangkorda Garda Metal FSPMI Tangerang Raya, menegaskan bahwa buruh kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi tentang upah yang dianggap belum mencerminkan kebutuhan dasar pekerja. “Buruh kota Tangerang akan kembali turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, terkait upah layak,” ujarnya. Baca Juga: Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Kenaikan UMP 2026 Tak Capai 8,5 Persen Ia menyebut aksi ini sebagai langkah awal pengawalan perjuangan buruh dalam menentukan upah tahun depan. “Aksi ini adalah aksi pembuka pengawalan perjuangan upah layak untuk tahun 2026,” tegasnya. Baca Juga: Buruh Desak UMP 2026 Naik 8,5%, Menaker Yassierli: Aspirasinya Kita Tampung Sarjono menambahkan, tuntutan kenaikan 11,28 persen sudah berdasarkan survei KHL yang dilakukan di tiga pasar utama. “Kami akan menyampaikan aspirasi tuntutan untuk kenaikan upah di kota Tangerang sebesar 11,28 persen. Hal ini sesuai hasil survei KHL di tiga pasar,” pungkasnya. Pantauan di lapangan, massa aksi yang sebelumnya berkumpul di pertigaan lampu merah Soll Marina mulai bergerak menuju Pusat Pemerintahan Kota Tangerang untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Aksi Buruh#Buruh Tangerang#desak kenaikan UMK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.