VOICEINDONESIA.CO, Ambon – Layanan paspor yang tetap dibuka pada hari Sabtu ternyata mendapat sambutan antusias dari masyarakat Ambon, termasuk calon jamaah haji 2027 yang sebelumnya kesulitan mengurus dokumen karena terbentur jam kerja. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku mencatat 25 pemohon memanfaatkan program Paspor Merdeka ini dalam sehari, terdiri atas 17 permohonan paspor baru dan delapan permohonan penggantian.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Gindo Ginting menyebut layanan akhir pekan ini sengaja dihadirkan sebagai bentuk fleksibilitas bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus paspor pada hari kerja biasa.
"Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi energi bagi seluruh jajaran Imigrasi Maluku untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan. Meskipun hari Sabtu, kami tetap hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat," kata Gindo di Ambon, Minggu (9/8/2026).
Ia menegaskan pelayanan paspor harus tetap dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku, tanpa ada pungutan di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan.
"Pelayanan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, sesuai prosedur, dan tentunya memberikan kepuasan kepada masyarakat," ujarnya.
Gindo turun langsung meninjau pelaksanaan Paspor Merdeka di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon didampingi Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Sukri Martin, guna memastikan seluruh proses permohonan berjalan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan.
Tingginya minat masyarakat terhadap layanan akhir pekan ini, menurut Gindo, membuktikan bahwa skema tersebut menjadi alternatif nyata bagi pemohon yang tidak memiliki cukup waktu mengurus dokumen perjalanan di hari kerja, termasuk calon jamaah haji yang sebelumnya belum sempat mengikuti program Eazy Passport.
"Layanan seperti Paspor Merdeka merupakan salah satu bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen Imigrasi untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat," katanya.
Ia mengapresiasi jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon yang tetap bekerja di akhir pekan demi memastikan seluruh tahapan permohonan berjalan sesuai ketentuan, sembari menegaskan pelayanan publik di momentum kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni belaka.
Selain memperluas akses pelayanan bagi masyarakat, pelaksanaan Paspor Merdeka ini turut mendukung optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor keimigrasian, sekaligus mendorong satuan kerja imigrasi lain di Maluku untuk terus mengembangkan pola pelayanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat ke depan.
























