VOICE Indonesia
HOT
Daerah

Pelaku Mutilasi Ibu dan Anak di Madiun Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Farhan Sunday Mahardika - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
1000029655
Tersangka mutilasi Dwi Bagus Martono beserta barang bukti(Foto: Dok.Istimewa)

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur resmi menetapkan Dwi Bagus Martono (DBM) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak di Kota Madiun. Dalam kasus ini, pelaku disangka melakukan pembunuhan berencana.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing mengatakan, kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima oleh Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Saat ini, karena didapat kejanggalan sehingga polda turun memberikan back up.

Saat dilakukan serangkaian penyelidikan, kepolisian menemukan bukti CCTV dari tempat menginap korban yang jadi pembuka jalan penyelidikan. Kepolisian kemudian menemukan fakta baru bahwa korban telah meninggal dunia.

"Selanjutnya penyidikan berubah menjadi tindak pidana pembunuhan. Secara umum tindak pidana pembunuhan, namun pasal yang kami terapkan yaitu tindak pidana pembunuhan berencana berdasarkan fakta yang sudah kami kumpulkan," kata Roy di Mapolda Jatim, Selasa 27 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 20 September 2026 di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Madiun. Korban DH diduga meninggal dunia karena dicekik oleh pelaku di dalam hotel, sementara anak korban meninggal akibat perbuatan pelaku di dalam mobil.

Selanjutnya, guna menghilangkan jejak pembunuhan pelaku melakukan upaya lain. Korban dibawa ke rumah, dipotong, digiling, kemudian dibakar untuk selanjutnya dibuang ke sungai.

Pada pengungkapan ini, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, gergaji mesin, dua buah sekop, satu buah cangkul, ember, BBM, sepeda motor,dan mobil.

"Terkait dengan motif, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi perselisihan dalam hubungan pribadi antara tersangka dengan korban berinisial DH," ujarnya.

Saat ini, kepolisian telah menahan pelaku di Rutan Mapolda Jatim untuk penyidikan lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pemeriksaan Labolatorium Forensik terhadap sejumlah barang bukti.(fsm)

Pilihan Redaksi

Imigrasi Tanjung Priok Bebastugaskan Petugas Terkait Paspor Uun UnetiImigrasi

Imigrasi Tanjung Priok Bebastugaskan Petugas Terkait Paspor Uun Uneti

VOICE Indonesia· 28 October 2026
#Mutilasi Madiun#pembunuhan berencana#Polda Jatim#ditreskrimum Polda Jatim#pembunuhan ibu dan anak#Dwi bagus martono
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.