
WNA Asal Amerika Diciduk Langgar Aturan Nyepi

Baca Juga: Prabowo Klaim Pangkas Anggaran Tidak Produktif Hingga Rp308 Triliun "Saat melintas di lokasi kejadian, petugas mendapati seorang WNA berjalan kaki sambil membawa tas," ujar Chandra. Awalnya, Karl tidak merespons pertanyaan petugas di lapangan, sehingga ia harus dibawa ke Mapolsek Sukawati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan petugas, ia mengaku terpaksa berjalan kaki dari Ubud menuju Sukawati karena masa menginapnya di vila sebelumnya telah habis dan ia tidak mendapatkan kendaraan untuk mencari penginapan baru. Baca Juga: Tak Penuhi Standar Kebersihan, 1.030 SPPG Disuspend Mengetahui kondisi tersebut, personel Polsek Sukawati bersama Pecalang memberikan edukasi mengenai aturan Nyepi yang melarang adanya aktivitas di luar rumah selama 24 jam. Meski sempat ditawarkan beristirahat di kantor polisi, Karl memilih untuk dicarikan penginapan terdekat. "Petugas Polsek Sukawati bersama Pecalang Desa Adat Sukawati kemudian berkoordinasi dengan salah satu vila di wilayah Banjar Gelumpang, Desa Sukawati," tambah Kapolres. Setelah mendapatkan akomodasi, WNA tersebut akhirnya diantar menggunakan kendaraan dinas menuju penginapan untuk beristirahat hingga masa Nyepi berakhir pada keesokan harinya. Kapolres Gianyar mengimbau para wisatawan untuk selalu menghormati kearifan lokal Bali demi menjaga keharmonisan bersama. (af/hi) Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



