VOICE Indonesia
Edukasi

Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Tautan Palsu BSU 2025

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Tautan Palsu BSU 2025
Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Tautan Palsu BSU 2025
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membongkar modus phishing yang menargetkan penerima Bantuan Subsidi Upah senilai Rp 600.000. Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga mengungkapkan pihaknya menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com/. "Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id," selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan ujar Sunardi di Jakarta, Senin (14/7/2025). Menurutnya, ada pihak tidak bertanggung jawab sengaja membuat tautan palsu itu untuk mengelabui masyarakat dan mengambil data pribadi yang dapat disalahgunakan. Baca Juga: Menaker Ungkap 3 Tantangan Utama PMI dalam Akses Pasar Kerja Luar Negeri Sunardi pun mengimbau masyarakat yang terlanjur tertipu segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena hal tersebut merupakan perbuatan pidana. Dia mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah. "Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima," jelasnya. Sebagaimana diketahui, pemerintah menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh dengan besaran Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. BPJS Ketenagakerjaan memulai penyaluran BSU dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima, kemudian Kemnaker memverifikasi kembali. Baca Juga: Menaker dan Menteri P2MI Teken MoU, Atasi Masalah Ketenagakerjaan Nasional Setelah dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia. Sunardi mendesak masyarakat tidak mudah tergiur tautan atau informasi yang beredar di luar saluran resmi. "Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id," tegasnya. Pemerintah menargetkan BSU 2025 dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang upahnya maksimum Rp 3,5 juta per bulan serta mampu membantu meningkatkan daya beli masyarakat.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#KEMNAKER#Tautan Palsu BSU 2025
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.