VOICE Indonesia
Edukasi

Pemerintah : Jangan Pertaruhkan Ibadah Haji Melalui Jalur Ilegal

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Pemerintah : Jangan Pertaruhkan Ibadah Haji Melalui Jalur Ilegal
Pemerintah : Jangan Pertaruhkan Ibadah Haji Melalui Jalur Ilegal

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah meminta masyarakat aktif melaporkan oknum yang menjanjikan ibadah haji tanpa melalui antrean. Ini sebagai langkah pencegahan yang lebih efektif agar masyarakat tidak dirugikan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin meminta masyarakat melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan promosi haji tanpa antre.

"Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik penipuan atau promosi haji tanpa antre dengan jalur tidak resmi," katanya dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang dipantau dalam jaringan di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Masyarakat diminta agar tidak gampang tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji langsung berangkat, atau haji tanpa daftar resmi.

"Ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji," ujar dia.

Menurut dia, setiap orang yang kedapatan berhaji tanpa visa haji resmi akan dikenai sanksi tegas dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk penahanan, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama beberapa tahun ke depan.

"Kami memohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah," ucapnya.

Berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji (Siskohat), jumlah jamaah haji yang telah tiba di Arab Saudi sebanyak 57 kelompok terbang (kloter) atau 22.301 orang, dan hari ini rencana terdapat 5.114 calon haji diberangkatkan, terbagi dalam 13 kloter yang diterbangkan dari tanah air menuju Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.