VOICE Indonesia
Edukasi

Ratusan Warga Ciamis Jadi Korban Calo PMI, Begini Modus Penipuannya

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ratusan Warga Ciamis Jadi Korban Calo PMI, Begini Modus Penipuannya
Ratusan Warga Ciamis Jadi Korban Calo PMI, Begini Modus Penipuannya
VOICEINDONESIA.CO, Ciamis - Ancaman penipuan berkedok lowongan kerja ke luar negeri kembali mencuat di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Dinas Ketenagakerjaan setempat mengungkap modus-modus yang kerap digunakan calo ilegal untuk menjerat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terus meningkat memaksa pemerintah daerah mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Ciamis, Tedy Tresadi mengidentifikasi enam modus operandi yang perlu diwaspadai. Calo-calo tersebut biasanya mendatangi desa-desa secara langsung dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas negara tujuannya. Mereka juga aktif memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban, bahkan tidak segan memalsukan dokumen calon pekerja migran. Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp12 Triliun untuk Cetak Pekerja Migran Lulusan SMA "Tolong jangan tergoda dengan tawaran kerja di luar negeri yang ditawarkan oleh calo PMI yang tidak resmi," tegas Tedy pada Rabu (5/11/2025). Modus lain yang perlu diwaspadai adalah penggunaan visa ilegal seperti visa wisata atau umrah, bukan visa kerja yang seharusnya. Calo juga kerap memberikan pinjaman uang yang nantinya menjadi beban berat bagi calon pekerja migran. Baca Juga: 11 Calon PMI Ilegal Diamankan di Tanjungpinang: Jaringan Calo Lintas Wilayah Terbongkar Tedy memaparkan perbedaan mencolok antara jalur resmi dan ilegal dalam perekrutan pekerja migran. Jalur prosedural menjamin kompetensi pekerja yang jelas, gaji sesuai kontrak, perlindungan kerja yang memadai, dan kemudahan penyelesaian masalah karena tercatat dalam sistem pemerintah. Sebaliknya, jalur non-prosedural menempatkan pekerja pada risiko tinggi kekerasan fisik dan psikis. Pekerja yang berangkat melalui jalur ilegal menghadapi jam kerja tidak terkontrol dengan gaji rendah bahkan tidak dibayar sama sekali. Mereka juga terancam penangkapan dan deportasi tanpa perlindungan hukum karena tidak terdaftar dalam sistem pemerintah. "Jika ada jalur resmi, kenapa harus memilih jalur ilegal yang penuh risiko?" ujar Tedy. Data Disnaker Ciamis mencatat hingga September 2025 terdapat 260 warga yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di berbagai negara. Angka tersebut hanya mencakup mereka yang berangkat melalui jalur legal dan tercatat resmi di instansi terkait.

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Ratusan warga Ciamis menjadi korban penipuan calo ilegal yang menawarkan lowongan kerja ke luar negeri dengan berbagai modus, mulai dari penawaran pekerjaan tidak jelas, pemanfaatan media sosial, pemalsuan dokumen, hingga penggunaan visa ilegal. Dinas Ketenagakerjaan Ciamis mengingatkan masyarakat untuk menghindari jalur ilegal karena membawa risiko tinggi termasuk gaji rendah, jam kerja tidak terkontrol, kekerasan, dan penangkapan tanpa perlindungan hukum. Pemerintah menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi perekrutan PMI yang menjamin kompetensi, gaji sesuai kontrak, dan perlindungan kerja yang memadai.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.