VOICE Indonesia
Ekonomi

DPR Minta Komdigi Segera Selesaikan Masalah Blank Spot di Daerah Terpencil

Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co
DPR Minta Komdigi Segera Selesaikan Masalah Blank Spot di Daerah Terpencil
DPR Minta Komdigi Segera Selesaikan Masalah Blank Spot di Daerah Terpencil
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak wilayah di Indonesia, khususnya daerah terpencil, yang mengalami blank spot atau belum terjangkau sinyal internet. Ia menyebut sampai saat ini titik blank spot tidak hanya terjadi di Kalimantan Tengah saja, namun di seluruh provinsi. Untuk itu, Andina meminta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) untuk memfokuskan pemerataan akses internet di 38 provinsi hingga semua masyarakat merasakan hasilnya terutama untuk daerah terpencil. "Pemerataan internet ini sangat perlu di Indonesia jadi seluruh daerah harus tercover dan signal ini saat ini menjadi hal yang primer bukan sekunder lagi," kata Andina dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Menkomdigi di Senayan, Jakarta, Senin (07/07/2025). Politisi Partai Nasdem tersebut juga menyatakan di era digitalisasi ini tentu akses internet di daerah terpencil ini diharapkan bisa menjadi program prioritas. "Akses internet ke daerah terpencil ini diharapkan bisa jadi prioritas apalagi sekarang ini semua sudah era digital," ujarnya. Menurutnya, literasi digital sulit dicapai bila pemerataan akses internet ini masih belum terjadi di setiap daerah terpencil yang masih blank spot. Andina menyatakan bila salah satu yang harus diperbaiki dahulu adalah mengenai aliran internet yang terdapat di setiap daerah terpencil. "Jadi bagaimana kita ingin mencapai literasi digital kalau misalkan akses internet ini gak sampai ke daerah terpencil dan gak ada gunanya juga jadi memang yang perlu diperbaiki adalah aliran internetnya dulu," demikian imbuhnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#akses internet#Blank Spot#DPR#menkomdigi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.