
Erick Usul Bunga Pinjaman Nol Persen Bagi Pelaku Ultra Mikro

Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan bunga pinjaman nol persen bagi pelaku usaha mikro di Indonesia.
"Upaya untuk penurunan bunga pinjaman bagi pelaku usaha ultra mikro, kita mengusulkan tentu ekstrem yakni bunga nol persen," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Menurut dia, usulan terkait bunga pinjaman nol persen sudah disampaikan kepada Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Ini juga sudah mendapatkan dukungan langsung daripada pemerintah, khususnya bapak Presiden Joko Widodo karena sudah ada rapat terbatasnya," ujarnya.
Tinggal bagaimana BUMN, lanjut Erick, bisa mendorong bunga nol persen tersebut bisa menjadi kenyataan.
"Jangan sampai kesannya bahwa pelaku usaha besar mendapatkan bunga pinjaman jauh lebih murah daripada pelaku usaha ultra mikro. Ini yang kita coba seimbangkan," katanya.
Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan bahwa BUMN memastikan usaha pelaku UMKM dan ultra mikro mendapatkan pembiayaan yang sesuai dilengkapi dengan pendampingan yang tidak kalah penting.
Dia juga mengungkapkan bahwa Holding Ultra Mikro telah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Pemerintahan Presiden Jokowi fokus bagaimana pembedahan ekonomi kerakyatan ini dapat menjadi platform yang tepat.
Erick Thohir mengaku bahagia mendengarkan cerita para nasabah ultra mikro yang hadir di sini, bagaimana BRI, Pegadaian dan PNM bisa mendongkrak kehidupan mereka.
Holding BUMN Ultra Mikro yang lahir sejak September 2021 semakin membuktikan kehadiran negara secara langsung untuk mengangkat ekonomi kerakyatan. Di mana perusahaan besar atau korporasi harus bersinergi dengan pelaku usaha yang paling kecil sekalipun.
Holding Ultra Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk, bersama PT Pegadaian dan PT Permodalan Madani (PNM) terbentuk. Ketiga entitas ini, berhasil mendorong ekonomi Indonesia dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat inklusi keuangan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



