
Kemenkop UKM Minta UMKM Gunakan Digitalisasi Dongkrak Daya Saing

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) meminta para pelaku industri di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengoptimalkan teknologi digital guna mendorong daya saing agar naik kelas.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan digitalisasi mulai dari proses produksi hingga pemasaran.
"Kalau kita tidak bisa memanfaatkan teknologi digital, dan tidak mau mencari informasi data, kita akan ketinggalan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, (16/02/2024).
Ia mengatakan salah satu platform digital yang disediakan oleh pihaknya yakni LKPP e-Catalog, laman tersebut memberikan daftar produk yang dibuat oleh pelaku UMKM dengan skema per wilayah.
Sehingga hal ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui barang yang dijual oleh UMKM di seluruh wilayah tanah air.
Selain itu, dia menyampaikan para pelaku usaha kecil diminta untuk menentukan target kinerja agar memudahkan proyeksi naik kelas.
Menurutnya, apabila terkendala soal pembiayaan untuk mencapai target kinerja tersebut, pemerintah telah menyiapkan opsi pembiayaan yang murah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau dengan skema pembiayaan lain yang disediakan.
Baca Juga: Imigrasi Agam Sosialisasikan Kewarganegaraan Ganda di Lima Puluh Kota
"Dengan akses pembiayaan yang memadai, UMKM dapat terbantu dalam meningkatkan skala bisnisnya. Bahkan hingga ke sektor mikro saat ini telah tersedia skema pembiayaan yang relatif murah melalui holding ultramikro untuk layanan pembiayaan," katanya pula.
Arif mengatakan pihaknya juga berkomitmen memberikan pendampingan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan kemudahan dalam hal akses legalitas usaha.
Kemenkop UKM menyediakan layanan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Adapun pemerintah memproyeksikan potensi ekonomi digital Indonesia saat ini mencapai Rp1.207 triliun dan diprediksi akan mencapai Rp5.400 triliun pada 2030.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



