VOICE Indonesia
Ekonomi

Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Harga Pokok Minimum Timah

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Harga Pokok Minimum Timah
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Harga Pokok Minimum Timah
VOICEINDONESIA.CO, Pangkalpinang - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia akan menerbitkan Harga Pokok Minimum komoditas timah untuk menjaga harga bijih timah rakyat. Bahlil menyampaikan hal tersebut usai melantik Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani di Pangkalpinang pada Minggu (25/1/2026). Regulasi ini diterbitkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menteri ESDM menekankan regulasi HPM untuk timah bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan penambang rakyat. Bahlil tidak ingin pengusaha dibuat baik sementara masyarakat penambang tidak mendapat manfaat yang adil. "Regulasi HPM untuk timah ini untuk menjaga harga bijih timah rakyat, agar para pengusahanya bagus tetapi masyarakat penambang juga bagus," katanya. Bahlil menegaskan tidak boleh ada kondisi di mana pengusaha mendapat keuntungan besar sementara rakyat tidak mendapat kesejahteraan. Regulasi ini dirancang untuk memastikan kedua pihak sama-sama diuntungkan dalam ekosistem pertambangan timah. "Jangan pengusahanya dibuat baik tetapi rakyat tidak baik dan ini tidak boleh," tegasnya. Baca Juga : Badan Geologi Ingatkan Potensi Longsor Susulan di Pasirlangu Kepulauan Bangka Belitung disebut sebagai provinsi yang memiliki kekayaan luar biasa khususnya sumber daya alam bijih timah. Oleh karena itu diperlukan regulasi dan penataan ulang penambangan yang baik demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini. "Dalam waktu dekat ini, saya akan mengeluarkan HPM Timah agar harga timah masyarakat selalu terjaga dengan baik," ujarnya. Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Komisi XII DPR Republik Indonesia untuk mempercepat penerbitan regulasi HPM komoditas timah ini. Bahlil mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya untuk segera mengeluarkan regulasi tersebut. Selain menjaga harga timah rakyat, regulasi ini juga dimaksudkan untuk mendorong investasi sektor pengolahan timah di Bangka Belitung. Menurut Bahlil, investasi timah harus berdampak terhadap perekonomian masyarakat di provinsi ini. "Investasi ini harus tumbuh bersama-sama rakyat. Investasi tumbuh maka ekonomi masyarakat juga harus tumbuh," pungkasnya. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Meratifikasi Konvensi ILO 188: Janji Kesejahteraan Bagi Pahlawan Laut Indonesia Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Harga pokok minimum#Menteri ESDM
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.