VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membahas langkah-langkah percepatan ratifikasi itu bersama Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic dalam pertemuan bilateral di Brussels Economic Security Forum, Belgia, Jumat (05/06/2026).
"Kami menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027," tegas Airlangga dalam keterangannya, dilansir Minggu (7/6/2026).
Jika terwujud, manfaatnya sangat konkret bagi Indonesia. Sekitar 98 persen pos tarif perdagangan akan dihapus, artinya sebagian besar produk ekspor Indonesia bisa masuk ke pasar Uni Eropa dengan tarif nol persen. Daya saing produk nasional di pasar Eropa yang selama ini terbebani tarif tinggi diharapkan langsung melonjak signifikan.
Selain IEU-CEPA, pertemuan itu juga membahas program Global Gateway Uni Eropa yang diarahkan mendukung proyek-proyek strategis termasuk investasi di sektor mineral kritis. Ini bukan kebetulan karena kepentingan kedua pihak memang bertemu di satu titik. Indonesia sedang agresif menjalankan hilirisasi sumber daya alam, sementara Uni Eropa sangat membutuhkan pasokan mineral strategis untuk mendukung transisi energi dan pengembangan industri teknologi hijau.
"Kami juga membahas peluang kerja sama investasi melalui berbagai program strategis, termasuk pengembangan sektor mineral kritis yang menjadi perhatian kedua pihak," pungkas Airlangga.


















