VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan pihaknya menutup sementara 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Penutupan tersebut dilakukan setelah BGN melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap dapur yang menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pria yang akrab disapa Mas Dar itu menegaskan kepatuhan terhadap standar SLHS dan kriteria sanitasi merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG.
"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS dan sanitasi itu mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan MBG. BGN terus menyisir dan verifikasi ketat puluhan ribu SPPG," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Dari total awal 27.485 dapur, hasil penyisiran sementara BGN mencatat terdapat 27.022 dapur. Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September pukul 17.00 WIB, sebanyak 1.999 dapur SPPG diketahui belum mendaftarkan SLHS di dinas kesehatan setempat.
"Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di dinas kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak mendaftar sama sekali," paparnya.
BGN kemudian melakukan konfirmasi dan evaluasi secara bertahap sebelum mengambil tindakan terhadap dapur-dapur tersebut.
Setelah proses tersebut, BGN memutuskan menutup sementara 1.999 dapur SPPG untuk menjalani investigasi lebih lanjut.
"1.999 SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi," tuturnya.
Berdasarkan wilayah, sebanyak 351 SPPG yang ditutup sementara berada di wilayah satu atau Sumatera. Kemudian, 1.417 dapur MBG berada di wilayah dua yang mencakup Jawa dan Banten.
Sementara itu, 231 dapur MBG lainnya berada di wilayah tiga yang meliputi Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
BGN menyatakan langkah penutupan sementara dan investigasi tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan gizi serta keselamatan seluruh penerima manfaat program MBG di Indonesia. (af)



























