VOICE Indonesia
Ekonomi

Rp100 T Dana Pemda Nganggur di Bank, Purbaya Kerahkan Anak Buah ke Daerah

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Rp100 T Dana Pemda Nganggur di Bank, Purbaya Kerahkan Anak Buah ke Daerah
Rp100 T Dana Pemda Nganggur di Bank, Purbaya Kerahkan Anak Buah ke Daerah
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa membongkar fakta mengejutkan soal pengelolaan keuangan daerah. Setiap tahun, pemerintah daerah mengendapkan dana sekitar Rp100 triliun di perbankan karena ketakutan kehabisan anggaran di awal tahun berikutnya. Ia mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat mempelajari penyebab dana pemda menumpuk. Menurutnya, ketakutan pemda terhadap kekosongan kas di Januari-Februari membuat mereka menabung dana hingga Rp100 triliun. Padahal uang sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun. Baca Juga: Ini Alasannya Purbaya Berani Sesumbar Pertumbuhan Kredit Perbankan Tumbuh Signifikan Awal Tahun Depan "Kalau menurut Pak Tito (Mendagri), itu karena mereka takut Januari-Februari gak ada uang sehingga enggak jalan," ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/11/2025). Purbaya berencana mengirim tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke daerah-daerah untuk memberikan pendampingan. Langkah ini bertujuan membantu pemda memahami mekanisme penganggaran dan belanja agar tidak ada lagi dana yang menganggur di bank. Baca Juga: Purbaya Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen di 2026, Ini Alasannya Implementasi program pendampingan baru dapat dilaksanakan pada 2026. Menkeu berharap strategi ini mampu menekan jumlah uang pemda yang mengendap di perbankan secara signifikan. Temuan Purbaya soal dana pemda yang nganggur sebelumnya memicu polemik. Data Bank Indonesia per September 2025 mencatat Rp234 triliun uang pemda tersimpan di bank tanpa dimanfaatkan optimal. Beberapa kepala daerah membantah temuan tersebut. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahkan mengklarifikasi langsung ke Bank Indonesia terkait data yang disampaikan Menkeu.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#dana Pemda#Mendagri#Menkeu#purbaya
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.