VOICE Indonesia
Ekonomi

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Pada 9 K/L Tembus 89 Persen

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Pada 9 K/L Tembus 89 Persen
Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Pada 9 K/L Tembus 89 Persen
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) atas 9 Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai 89 persen pada semester I 2025. Ketua BPK, Isma Yatun mengungkapkan angka ini melampaui rata-rata nasional yang hanya sebesar 81 persen. Adapun kesembilan K/L itu meliputi lembaga tinggi negara, kementerian pertahanan beserta TNI, dan beberapa badan strategis lainnya. "Sampai dengan semester I tahun 2025, tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan kementerian/lembaga pada entitas pemeriksaan ini telah mencapai 89 persen," ungkap Isma di Jakarta, Senin (16/2/2026). Menurutnya penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan periode sebelumnya menjadi pertimbangan penting dalam pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) tahun 2025. Isma menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan material agar tidak memengaruhi kewajaran Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) maupun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Ia menekankan, risiko yang perlu menjadi perhatian meliputi pengelolaan dan pelaporan aset tetap, belanja, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga : Meski Raih WTP 8 Kali, BPK Soroti Pengelolaan Barang Rampasan Kejagung Pemeriksaan atas LK Tahun 2025 dilaksanakan untuk memberikan opini atas kewajaran LKKL sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Isma mengimbau seluruh entitas terus meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna

Baca Berita Lainnya di Google News Foto : Ilustrasi gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dokumen audit laporan keuangan pemerintah. (dok.Voiceindonesia.co)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BPK#Ketua BPK Isma Yatun#TLHRP
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.