
Vaksin Covid-19 Habiskan Hingga Rp 73 Triliun

Ringkasan AI
**Rangkuman:** Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp 63-73 triliun untuk pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 pada 2021. Anggaran ini digunakan untuk membeli vaksin dari berbagai produsen dunia, dengan kedatangan 1,2 juta dosis Sinovac di awal Desember dan 1,8 juta dosis pada Januari 2021, serta 15 juta dosis bahan baku yang akan diproduksi di dalam negeri. Pemerintah juga telah menyiapkan cadangan Rp 54,4 triliun dari anggaran kesehatan untuk vaksinasi tahun depan.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaKemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Aksi BEM SI Jawa Timur di Grahadi Tuntut Prioritaskan Anggaran untuk Bencana
Daerah

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan
Pekerja Migran Indonesia

Data Desil Dipertanyakan, Pemerintah Bentuk Tim Lintas Lembaga untuk Evaluasi
News

Prabowo Targetkan Bakal Pangkas 700 yang BUMN Rugi Hingga Akhir 2026
Ekonomi

Indonesia Darurat Budaya Keselamatan Kerja
Ketenagakerjaan
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO














