
Bareskrim Polri Musnahkan 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras Ilegal

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Bareskrim Polri memusnahkan 29kg sabu dan 32.258 botol minuman keras (miras) ilegal hasil operasi gabungan dengan Ditjen Bea Cukai. Barang bukti tersebut dimusnahkan di lapangan Kantor Bea dan Cukai Pusat, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyebut kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kegiatan malam tahun baru yang seringkali menggunakan barang-barang berbahaya termasuk narkotika.
“Tentu kerja sama Polri dan Bea Cukai ini selain untuk mencegah kerugian dalam hal ekonomi, juga untuk mencegah kerusakan kesehatan dan moral anak bangsa,” ujarnya.
Baca Juga : Kapolda Kaltara Resmikan Tiga Polsek di Daerah Perbatasan Malaysia
Puluhan ribu botol miras ilegal ini merupakan temuan dalam dua bulan terakhir. Lebih lanjut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menuturkan, ribuan botol miras itu didapat dari tempat hiburan malam yang dicurigai.
Baca Juga : Kapolri Hadiri Groundbreaking Pembangunan Polres di IKN
“Narkotika yang ditemukan, sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain 4,6 kg, ganja 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,” ungkap Mukti.
Dari operasi gabungan tersebut, 210 orang positif narkotika dari hasil tes urine. Jumlah itu terdiri dari karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam. Pihak kepolisian kemudian menyegel tempat hiburan malam yang ditemukan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan puluhan ribu botol-botol minuman beralkohol dengan menggunakan buldozer. Polri mengatakan ada 274.538 jiwa bisa diselamatkan dari operasi tersebut. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
