
Delapan Tahanan BNNP Sumut Kabur Dari Ruang Tahanan

VOICEIndonesia.c,,Medan - Sebanyak delapan orang tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara di Jalan Williem Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, kabur dari ruang tahanan pada Sabtu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Sabtu, membenarkan delapan tahanan BNNP Sumut kabur.
Baca Juga : Jokowi Jalin Kerja Sama dengan Presiden Turki
Sempana menyebutkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap delapan tahanan yang melarikan diri," ucapnya.
Informasi dihimpun delapan tahanan tersebut kabur pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka kabur dengan menyelinap dari dalam sel setelah merusak jeruji besi.
Baca Juga : Kemnaker Revisi Daftar Nama P3MI yang Lolos Seleksi SPSK
Usai membobol sel tahanan, delapan tahanan kemudian bergegas lari setelah melawati pagar depan Kantor BNNP Sumut.
Petugas yang mendapati informasi adanya tahanan kabur kemudian melakukan pengejaran.
Delapan orang tahanan yang kabur masing-masing bernama M. Ikhsan, Surya Pergas, Salman, Ilyas Putra, Mirsam Suri, Zurkarnaini, Syamsul Arifin dan Vengky Ramadani. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
