VOICE Indonesia
Hukum

Delapan Tahanan BNNP Sumut Kabur Dari Ruang Tahanan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Delapan Tahanan BNNP Sumut Kabur Dari Ruang Tahanan
Delapan Tahanan BNNP Sumut Kabur Dari Ruang Tahanan

VOICEIndonesia.c,,Medan - Sebanyak delapan orang tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara di Jalan Williem Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, kabur dari ruang tahanan pada Sabtu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Sabtu, membenarkan delapan tahanan BNNP Sumut kabur.

Baca Juga : Jokowi Jalin Kerja Sama dengan Presiden Turki

Sempana menyebutkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap delapan tahanan yang melarikan diri," ucapnya.

Informasi dihimpun delapan tahanan tersebut kabur pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka kabur dengan menyelinap dari dalam sel setelah merusak jeruji besi.

Baca Juga : Kemnaker Revisi Daftar Nama P3MI yang Lolos Seleksi SPSK

Usai membobol sel tahanan, delapan tahanan kemudian bergegas lari setelah melawati pagar depan Kantor BNNP Sumut.

Petugas yang mendapati informasi adanya tahanan kabur kemudian melakukan pengejaran.

Delapan orang tahanan yang kabur masing-masing bernama M. Ikhsan, Surya Pergas, Salman, Ilyas Putra, Mirsam Suri, Zurkarnaini, Syamsul Arifin dan Vengky Ramadani. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BNNP Sumut#Tahanan Kabur
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.