VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penyidik KPK memperluas jejak penelusuran kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro hingga ke sebuah hotel di Magelang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap rekaman CCTV hotel tersebut ikut disita, diduga untuk merekonstruksi pertemuan-pertemuan yang selama ini menjadi bagian dari skema pemerasan dalam kasus ini.
Selain rekaman CCTV, Budi mengungkap penyidik turut menyita dokumen-dokumen proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang, sebuah petunjuk yang mengarah pada dugaan keterkaitan proyek daerah dengan praktik pemerasan tersebut.
"Dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan file elektronik," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Budi menegaskan seluruh barang bukti yang diamankan tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.
"Akan dianalisis oleh penyidik guna memperkuat alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini. Baik untuk memperkuat konstruksi perkara maupun mendalami peran dari setiap pihak," kata Budi.
Penyitaan ini merupakan hasil penggeledahan penyidik KPK terhadap 15 rumah di Jawa Tengah sepanjang 5-8 Agustus 2026, tersebar di 10 rumah di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, dan satu rumah di Semarang.
"Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di lima belas lokasi rumah para pihak yang diduga terkait dengan perkara dimaksud," kata Budi.
Kasus ini sebelumnya menyeret Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka pemerasan terhadap perangkat daerah dan pihak swasta, sementara staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, turut ditetapkan sebagai tersangka atas pemerasan terhadap Anom sendiri.
Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein sebelumnya mengungkap Anom melalui Haris diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan untuk kepentingan pribadinya, dengan total dana yang berhasil dikumpulkan Haris mencapai Rp1,98 miliar.
Sebagian dana tersebut disebut digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan korupsi kepada oknum di internal KPK, lewat tiga kali pertemuan antara Anom, Haris, dan Lilik, di mana Lilik sempat meminta Rp2 miliar untuk mengurus perkara tersebut.























