VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penyelidikan KPK dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor terus meluas ke berbagai lokasi. Kali ini giliran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, Jawa Timur, yang digeledah penyidik KPK pada Rabu (23/9/2026).
Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut penggeledahan di Mojokerto dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna membangun konstruksi kasus yang semakin meluas.
"Hari ini, Rabu (23/9), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Upaya paksa penggeledahan kali ini dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta.
Kasus ini bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan suap dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan tersangka sekaligus yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi, dan perantara Summarecon Rizal Pahlevi.
Empat tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Sejak OTT, KPK bergerak agresif menggeledah berbagai lokasi. Pada 17 September penggeledahan menyasar ruangan Lampri dan sejumlah dirjen di Kementerian ATR/BPN. Pada 18 September giliran kantor Summarecon di Jakarta dan rumah Lampri. Pada 21 September kantor Summarecon di Kabupaten Bogor digeledah, dan kini penggeledahan merambah Mojokerto.
"Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan update terus setiap perkembangannya," pungkas Budi.



























