VOICE Indonesia
Hukum

Terpidana Kekerasan Seksual Santri di Jombang Bebas, Ini Tanggapan Yusril

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra(Foto: Voiceindonesia.co/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kekerasan seksual santri di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, ternyata luput dari pengetahuan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas), Yusril Ihza Mahendra mengaku baru mengetahui informasi itu dari media dan berjanji segera berkoordinasi dengan Kementerian Imipas.

Yusril menegaskan kewenangan teknis soal pembebasan bersyarat sepenuhnya berada di tangan Kementerian Imipas, bukan di tingkat koordinasi Kemenko.

"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang lebih tahu detil-detil tentang seseorang itu apakah sudah saatnya atau dia sudah berhak untuk bebas bersyarat," kata Yusril dilansir ANTARA di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Yusril menjelaskan Kemenko baru turun tangan jika ada masalah yang secara resmi dilaporkan kementerian teknis ke tingkat koordinasi. Jika tidak ada pelaporan, masalah dianggap sudah bisa diselesaikan di level kementerian atau dirjen.

"Nanti saya akan jawab, saya berkomunikasi dulu dengan Kementerian Imipas," ujarnya.

Ditjenpas Kemenimipas sebelumnya membenarkan Bechi mendapat pembebasan bersyarat pada 20 Agustus 2025 berdasarkan SK Menteri Imipas Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025. Bechi divonis 7 tahun penjara oleh PN Surabaya pada 2022 atas kasus kekerasan seksual terhadap para santrinya dan kini pembebasannya menuai sorotan karena terkesan ditutup-tutupi.

Ringkasan AI

Pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kekerasan seksual santri di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, ternyata luput dari pengetahuan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas), Yusril Ihza Mahendra mengaku baru mengetahui informasi itu dari media dan berjanji segera berkoordinasi dengan Kementerian Imipas.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kesenjangan Kompetensi SDM Indonesia dan Lapangan Kerja Masih MengangaPekerja Migran Indonesia

Kesenjangan Kompetensi SDM Indonesia dan Lapangan Kerja Masih Menganga

Afifah· 22 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.