VOICE Indonesia
Hukum

Kuasa Hukum Sambut Positif Abolisi Tom Lembong

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Kuasa Hukum Sambut Positif Abolisi Tom Lembong
Kuasa Hukum Sambut Positif Abolisi Tom Lembong
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyambut baik pemberian abolisi dari Presiden Prabowo. Ia juga mengapresiasi persetujuan yang cepat dari DPR terhadap permohonan tersebut. “Kami berterima kasih kepada Presiden dan DPR,” kata Ari kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Ia menyebut pihaknya sedang mengkaji dampak hukum dari abolisi tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan. Menurut Ari, keputusan itu penting namun tetap harus ditelaah secara yuridis. Baca Juga: Menkumham Klaim Abolisi Tom Lembong Bukan Keputusan Emosional Presiden “Ada akibat hukumnya apa dari abolisi itu, kita harus membahas dulu,” ujarnya. Ari menambahkan akan segera menyampaikan kabar ini kepada Tom Lembong secara langsung. “Besok kami sampaikan ke Pak Tom,” ucapnya. Baca Juga: Presiden Ajukan Abolisi Usai Tom Lembong Divonis Bersalah Sementara itu, pengamat hukum Erwin Arief menyatakan abolisi menghentikan proses hukum tanpa membatalkan vonis. “Kalau abolisi diberikan, maka proses pidana berhenti meskipun vonis sudah ada,” katanya dalam keterangan tertulis.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Abolisi#Kuasa Hukum#Tom Lembong
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.