
Polda Sumsel Selesaikan 33.277 Laporan Warga di Aplikasi Banpol

VOICEIndonesia.co,Jakarta Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyelesaikan sebanyak 33.277 laporan warga di aplikasi Banpol sehingga mendapatkan penilaian kepuasan masyarakat sebesar 99,6 persen.
"Sebanyak 35.611 laporan warga yang masuk ke aplikasi Banpol dan sudah kami selesaikan sebanyak 33.277 laporan sejak Oktober 2022 hingga Juni 2024 ini," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto di Palembang, Selasa.
Ia menjelaskan aplikasi Banpol sendiri merupakan sebuah inovasi yang tercipta melalui Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad A Wibowo pada Oktober 2022. Melalui aplikasi tersebut, warga Sumatera Selatan mendapatkan fasilitas untuk melaporkan secara langsung gangguan Kamtibmas kepada petugas kepolisian. Layanan tersebut juga terbuka selama 24 jam penuh setiap hari.
"Banpol (Bantuan Polisi) dengan nomor 081370002110 yang bisa dihubungi masyarakat untuk menyampaikan informasi ataupun laporan gangguan kamtibmas," ujarnya.
Baca Juga : BP2MI Dukung Link and Match Kompetensi PMI
Ia menambahkan semua warga banyak melaporkan mulai dari aksi tawuran, perjudian, pencurian, balap liar, perkelahian, minyak ilegal, dan berbagai macam gangguan Kamtibmas lainnya.
Tentunya laporan tersebut juga membantu kepolisian dalam menegakkan hukum dan keamanan di wilayah Sumatera Selatan.
Pihaknya berterima kasih kepada semua warga atas kepercayaan melalui aplikasi Banpol dan Polda Sumsel terus berkomitmen untuk melayani masyarakat.
Ia menyebut bahwa dalam enam bulan pertama sejak Januari hingga Juni 2024 sebanyak 8.888 laporan warga sudah masuk di aplikasi Banpol dan sudah dilayani oleh petugas keamanan untuk menangani nya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
