VOICE Indonesia
Hukum

Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO di Jerman

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO di Jerman
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO di Jerman

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turut berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait penanganaan dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman.

Salah satu langkah yang diambil Bareskrim Polri adalah mengajukan permohonan pencabutan paspor terhadap para dua tersangka yang masih berada di Jerman itu.

Adapun dua tersangka tersebut berinisial ER alias EW (39) dan A alias AE (37). Keduanya kini masih di Jerman dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengambil langkah langkah lain dengan koordinasi dengan imigrasi untuk memohon agar paspor yang bersangkutan dicabut,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga : Polri periksa Satu Tersangka TPPO Magang Jerman

Namun, Djuhandani belum bisa memastikan perkembangan soal permohonan tersebut lantaran pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut.

“Namun sampai saat ini belum ada info lebih lanjut dari imigrasi,” ujar dia. Sementara itu, Bareskrim Polri juga telah mengajukan soal penerbitan red notice terhadap dua tersangka itu.

Menurut Djuhandhani, hal ini sedang berproses. “Semua pakai proses, tentang proses red notice mungkin bisa ditanyakan ke Hubinter,” kata Djuhandhani. (*)

Ringkasan AI

**Rangkuman Berita:** Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah mengajukan pencabutan paspor terhadap dua tersangka kasus Perdagangan Orang (TPPO) berinisial ER/EW (39) dan A/AE (37) yang masuk daftar pencarian orang dan masih berada di Jerman. Langkah ini diambil Polri dengan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Selain pencabutan paspor, Bareskrim Polri juga sedang memproses penerbitan red notice untuk kedua tersangka tersebut, meski hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak imigrasi.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.