
Prabowo Serahkan Kasus Penembakan Relawan Kepada Polisi

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyerahkan kasus penembakan terhadap relawan pendukungnya kepada pihak kepolisian.
"Ini sudah diselidiki polisi. Kita lihat nanti hasil penyelidikannya. Saya kira itu," kata dia saat melakukan kunjungan di Banda Aceh, Selasa.
Prabowo mengatakan kondisi korban saat ini sudah stabil setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Dia menyakini motif penyerangan akan semakin mudah untuk diungkap setelah kondisi korban pulih.
Baca Juga : Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
"Ini tentunya sesuatu yang mudah-mudahan akan diketemukan motif secepatnya," kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto menyebut hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 11 orang saksi terkait peristiwa penembakan Muarah (48), tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
"Sampai saat ini sudah 11 orang yang diperiksa sebagai saksi," ujar Dirmanto di Surabaya, Selasa (26/12).
Ia menyampaikan sampai saat ini tim khusus dari Jatanras Ditreskrimum, tujuh petugas Labfor Polda Jatim serta bersama anggota Kepolisian Resor Sampang sedang bekerja keras menyelidiki untuk mengungkap kasus penembakan ini.
Baca Juga : Pejabat Kemendagri Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Tangerang
"Minta doanya, mudah-mudahan segera terungkap kasus ini ya," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Dirmanto menegaskan jika kasus penembakan ini tidak terkait dengan politik meski korban merupakan relawan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 02 Prabowo-Gibran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
