VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Tepat setahun lalu, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro hadir di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025 dan berjanji belajar dari kasus operasi tangkap tangan atau OTT yang menjerat pendahulunya, Bupati Pemalang periode 2021-2025 Mukti Agung Wibowo. Kini, Anom sendiri terjaring OTT ke-18 KPK sepanjang 2026, Rabu (29/7/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut secara singkat.
"Benar," kata Fitroh kepada para jurnalis di Jakarta.
Dalam pertemuan pencegahan korupsi setahun lalu, Anom bahkan secara khusus menyinggung kasus pendahulunya sebagai pelajaran.
"Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama," kata Anom dalam pertemuan 16 Juni 2025 tersebut.
KPK saat itu justru sudah menyoroti tiga titik rawan korupsi di Pemkab Pemalang yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia. KPK kini memiliki waktu 1x24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status pihak yang ditangkap.
Hingga saat ini, KPK sudah melakukan 18 operasi tangkap tangan sepanjang 2026 dengan korban yang didominasi kepala daerah aktif, mulai dari Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, Bupati Cilacap, Bupati Tulungagung, Bupati Muara Enim, Bupati Kuansing, Bupati Langkat, Bupati Sukoharjo, dan Bupati Lombok Barat, ditambah Wamen Imipas Silmy Karim yang menyerahkan diri, serta pejabat pajak, Bea Cukai, hakim PN Depok, dan ASN BPK.


















