VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, tengah mendalami dugaan penipuan dengan modus lowongan pekerjaan yang terjadi di sebuah ruko di Jalan Gading Indah Raya, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading.
Kasus tersebut mencuat setelah dugaan aksi penipuan terhadap pencari kerja menyebar luas di media sosial. Polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut menjadi tempat wawancara antara pihak pemberi kerja dan para pelamar.
“Kami telah melakukan cek tempat kejadian perkara setelah dugaan aksi penipuan tersebut menyebar secara luas di media sosial,” kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Rizki Ardiza Prawira di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Rizki mengatakan polisi juga berupaya menghubungi korban yang sebelumnya menyebarkan informasi mengenai dugaan penipuan tersebut. Dalam waktu dekat, polisi akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pendalaman kasus.
Petugas telah mendatangi lokasi yang diduga digunakan sebagai kantor sekaligus tempat wawancara antara pemberi kerja dan pencari kerja. Polisi berencana kembali mendatangi lokasi tersebut untuk mengumpulkan keterangan dari pihak pemberi kerja maupun korban.
"Kami juga mengarahkan korban untuk membuat laporan kepolisian,” kata dia.
Polisi juga meminta korban lain yang mengalami dugaan kejadian serupa untuk membuat laporan agar seluruh informasi dapat dihimpun dalam proses penyelidikan.
"Informasinya ada beberapa orang yang diduga menjadi korban. Kami akan dalami kasus ini," kata dia.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memuat narasi mengenai pencari kerja yang dinyatakan diterima bekerja dengan syarat membuka rekening Prakerja dan memiliki saldo awal Rp2 juta.
Dalam video tersebut, pihak yang disebut sebagai pemberi kerja diduga meminta pelamar mengisi saldo rekening tersebut. Pelamar bahkan disebut diminta meminta bantuan kepada keluarga atau rekan kerja agar dapat memenuhi persyaratan sebelum mulai bekerja.
Polisi masih mendalami dugaan penipuan tersebut, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dan mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain. (af)



























