VOICE Indonesia
Hukum

Tim Gabungan Polda Babel dan Polres Babar Berhasil Ringkus Dua Kurir Narkoba

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Tim Gabungan Polda Babel dan Polres Babar Berhasil Ringkus Dua Kurir Narkoba
Tim Gabungan Polda Babel dan Polres Babar Berhasil Ringkus Dua Kurir Narkoba

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dan Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat berhasil menangkap pelaku kurir narkoba di Kabupaten Bangka.

Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku, Tim berhasil mengamankan 35 Kilogram narkoba jenis sabu. Demikian hal tersebut disampaikan Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing saat Konferensi Pers yang berlangsung di Lobi Mapolda Babel, Selasa (26/3/24) sore.

Kapolda mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni Handika alias Dika ( 26) warga Tempilang Utara Kecamatan Tempilang Bangka Barat dan Sien Alias Sien (27) warga Sungai Somor Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering ilir Provinsi Sumsel.

Baca Juga : Polri Temukan Jaringan Narkoba Baru Fredy Pratama di Jateng

ā€œBenar, kita berhasil melakukan penangkapan dua pengedarĀ narkoba di pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten BangkaĀ  Barat pada Jumat tanggal 22 Maret 2024 sekira pukul 06.00 Wibā€Kata Tornagogo.

Pengungkapan kasus sendiri, kata Kapolda, berawal dari adanya laporan terkait pengiriman narkoba jenis sabu dari Provinsi Aceh ke Pulau Bangka.

Menurut Tornagogo, modus pelaku yakni membawa dan menjadi kurir barang diduga narkotika jenis shabu secara bersama-sama dan mengambil diduga narkotika di perbatasan Aceh Timur dengan Aceh Utara.

Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Ringkus Jaringan Narkoba Antar Provinsi

ā€œKemudian narkoba dibawa ke pulau Bangka dengan menggunakan mobil. Pelaku mengaku diperintah oleh seseorang berinisial FR dan dijanjikan uang 70 Juta sebagai imbalannya,ā€ tutur Tornagogo.

Jenderal Bintang Dua Polri ini juga menerangkan 35 kilogram sabu yang dibawa pelaku tersebut dibungkus dengan kemasan Teh Cina warna hijau dengan Berat 35.685 Gram.

Selain itu, Tim juga berhasil mengamankan 2 buah Karung warna putih, 2 unit handphone, Uang tunai 1,3 juta rupiah serta 1Ā unit mobil yang digunakan oleh kedua pelaku.

Mantan Wairwasum ini juga mengungkapkan harga barang bukti narkotika yang diamankanĀ ini senilai 35 Milyar dan menyelamatkan 140 ribu jiwa manusia. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE IndonesiaĀ· 16 July 2026
#Kurir Narkoba.#narkoba#Polda Babel
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

āš ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.