VOICE Indonesia
Hukum

UU PPRT Resmi Disahkan, DPR Tekankan Pentingnya Sosialisasi ke Masyarakat

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
UU PPRT Resmi Disahkan, DPR Tekankan Pentingnya Sosialisasi ke Masyarakat
UU PPRT Resmi Disahkan, DPR Tekankan Pentingnya Sosialisasi ke Masyarakat
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) memunculkan sorotan baru terkait kesiapan implementasi di lapangan, terutama pada aspek sosialisasi kepada masyarakat. Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menilai pemerintah perlu segera menyiapkan langkah konkret agar aturan tersebut tidak berhenti pada tataran formal semata. “Setelah disahkan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan pemerintah adalah langsung menyosialisasikan secara masif,” katanya pada Selasa (21/4/2026). Menurutnya, regulasi tersebut dirancang untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi pekerja rumah tangga dari berbagai praktik yang merugikan. UU tersebut juga diharapkan mampu mendorong hubungan kerja yang lebih adil antara pekerja dan pemberi kerja, sekaligus menekan potensi diskriminasi dan eksploitasi. “Regulasi ini juga mendorong hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya. Dalam proses pengesahan, DPR RI secara resmi menyetujui RUU PPRT menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar hari yang sama.

Baca Juga : RUU PPRT Resmi Jadi Inisiatif DPR Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam sidang tersebut, meminta persetujuan seluruh anggota sebelum mengetok palu pengesahan. “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” katanya. Neng Eem juga menegaskan bahwa regulasi ini memiliki landasan kuat karena berkaitan langsung dengan amanat konstitusi. “UU PPRT ini merupakan pengejawantahan dari lima pasal di UUD 1945,” ujarnya. Ia menilai implementasi yang optimal hanya dapat tercapai apabila seluruh pihak, terutama pemberi kerja, memahami isi aturan secara menyeluruh melalui sosialisasi yang tepat sasaran. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR RI#PPRT#sosialisasi masyarakat
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.