VOICE Indonesia
Internasional

106 WNI Diselamatkan Dari Jaringan Penipuan Online di Kamboja

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
106 WNI Diselamatkan Dari Jaringan Penipuan Online di Kamboja
106 WNI Diselamatkan Dari Jaringan Penipuan Online di Kamboja
VOICEINDONESIA.CO, Phnom Penh - Otoritas Kamboja menggerebek sebuah gedung sewaan di Distrik Tuol Kork, Phnom Penh, dan mengamankan 106 warga negara Indonesia (WNI) pada Jumat (31/10/2025). Operasi besar-besaran ini menyasar jaringan penipuan siber lintas negara yang menggunakan bangunan tersebut sebagai basis operasi kejahatan daring. Kantor berita Xinhua melaporkan, dari 106 WNI yang ditangkap, 36 di antaranya perempuan. Komite Ad Hoc Penanggulangan Penipuan Daring Kamboja mengumumkan penangkapan tersebut melalui siaran pers pada Sabtu (02/11/2025). Dalam operasi itu, petugas menyita puluhan telepon, komputer desktop, dan dua unit mobil sebagai barang bukti. Komite Ad Hoc menegaskan komitmen keras pemerintah Kamboja dalam memberantas kejahatan siber. Baca Juga: Buruh Asal Sumsel Jadi Korban TPPO Hingga Alami Cacat, Begini Kisahnya "Otoritas di seluruh negeri akan mengambil tindakan hukum yang paling tegas terhadap semua dalang yang terlibat dalam penipuan siber, tanpa pengecualian," bunyi pernyataan resmi tersebut. Kampanye pembersihan nasional ini digelar untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan keselamatan sosial di Kamboja. Selama empat bulan terakhir, otoritas setempat telah menangkap lebih dari 3.400 tersangka penipuan daring dari 20 kewarganegaraan berbeda.

Baca Juga: Viral! PMI Asal Cilegon Tak Bisa Pulang Usai Ditahan Majikannya di Arab Saudi

Media lokal Khmer Times mengungkapkan detail operasi yang didukung Wakil Jaksa Penuntut Umum ini menyasar gedung di Jalan 255 Nomor 17, Kelompok 14, Desa 5, Komune Boeung Salang. Selain 106 WNI, petugas juga mengamankan lima warga Kamboja yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, sehingga total ada 111 individu yang ditangkap. Polisi menyita dua mobil Hyundai Staria berpelat nomor Phnom Penh 2CB-5952 berwarna putih dan 2CB-1921 berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mendukung operasi penipuan. Semua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Komisariat Kepolisian Munisipal Phnom Penh untuk diproses secara hukum. Pada hari yang sama, tim terpisah dari Komando Terpadu atas perintah Gubernur Phnom Penh melakukan inspeksi di lokasi mencurigakan lain di Menara IOS Nomor 65, Jalan 95, Desa 8, Komune Boeung Keng Kang III, Distrik Boeung Keng Kang. Inspeksi ini merupakan bagian dari penyelidikan berkelanjutan terhadap jaringan penipuan daring yang beroperasi di wilayah tersebut.

Ringkasan AI

Otoritas Kamboja menggerebek sebuah gedung sewaan di Distrik Tuol Kork, Phnom Penh, dan mengamankan 106 warga negara Indonesia (WNI) pada Jumat (31/10/2025). Operasi besar-besaran ini menyasar jaringan penipuan siber lintas negara yang menggunakan bangunan tersebut sebagai basis operasi kejahatan daring.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.