VOICE Indonesia
Internasional

Bahagia di Perantauan, Puluhan PMI Taiwan Ikuti Nikah Massal

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Bahagia di Perantauan, Puluhan PMI Taiwan Ikuti Nikah Massal
Bahagia di Perantauan, Puluhan PMI Taiwan Ikuti Nikah Massal
VOICEINDONESIA.CO, Taipei – Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei dalam acara Nikah Massal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Minggu (24/8/2025). Sebanyak 87 pasangan resmi melangsungkan akad nikah yang difasilitasi KDEI bekerja sama dengan Kementerian Agama RI. Prosesi pernikahan digelar dalam dua sesi, pagi dan siang. Pada sesi pertama tercatat 44 pasangan menikah, sementara sisanya dilangsungkan pada sesi siang. Baca Juga: Indonesia dan Jepang Perkuat Kerja Sama Penempatan Pelatihan Care Worker  Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini. “Fasilitasi ini hadir bagi PMI yang tidak bisa pulang karena terkendala cuti atau biaya tinggi, sehingga pernikahan tetap dapat dilaksanakan secara sah dan resmi,” ujarnya. Pernikahan massal ini mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Agama No. 30 Tahun 2024. Dari total 355 pasangan yang mendaftar, hanya 87 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui verifikasi dokumen dan wawancara dengan keluarga di Indonesia maupun Taiwan. Sebelum akad, calon pengantin juga mengikuti bimbingan pranikah yang difasilitasi Kementerian Agama RI bersama organisasi masyarakat di Taiwan. Baca Juga: Indonesia Usul Tes SSW Driver Digelar di Dalam Negeri  Pencatatan nikah di KDEI Taipei sah dan diakui negara, setara dengan pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia. Pasangan pengantin pun memperoleh buku nikah resmi dari Kementerian Agama RI yang berlaku di Indonesia maupun Taiwan. Arif menegaskan, ke depan KDEI Taipei akan berperan seperti KUA di Indonesia dengan menyelenggarakan nikah massal rutin setiap bulan. Ia juga mengingatkan pasangan baru agar merencanakan kehidupan keluarga dengan bijak, termasuk soal kehamilan, agar tidak mengganggu tujuan utama PMI bekerja di Taiwan. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat Indonesia, antara lain Sekjen Kementerian Perdagangan Isy Karim, Staf Khusus Menteri Agama Farid Fachruddin, serta Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Cecep Khairul Anwar. Di akhir acara, KDEI Taipei menyampaikan selamat kepada seluruh pasangan serta mendoakan agar rumah tangga mereka menjadi keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Ringkasan AI

# Rangkuman Berita Sebanyak 87 pasangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan melangsungkan akad nikah massal yang difasilitasi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei bekerja sama dengan Kementerian Agama RI pada Minggu (24/8/2025). Program ini hadir untuk memudahkan PMI yang tidak bisa pulang karena keterbatasan cuti atau biaya tinggi agar pernikahan mereka tetap sah dan resmi. Pencatatan nikah di KDEI Taipei diakui negara dan setara dengan pencatatan di Kantor Urusan Agama Indonesia, dengan buku nikah resmi yang berlaku di kedua negara. Ke depan, KDEI Taipei akan menyelenggarakan nikah massal secara rutin setiap bulan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.