VOICE Indonesia
Internasional

BNPT RI Tingkatkan Resiliensi WNI di Norwegia

Afifah - VOICEIndonesia.co
BNPT RI Tingkatkan Resiliensi WNI di Norwegia
BNPT RI Tingkatkan Resiliensi WNI di Norwegia

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI adakan kegiatan Diseminasi Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dalam rangka pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di kota Olso, Norwegia, Kamis (08/08/2024).

"Kita harus tingkatkan resiliensi kita terhadap ideologi kekerasan. Kita harus menguatkan ketahanan kita dimulai dari keluarga kita," kata Kepala BNPT RI Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Daniel, dikutip dari ANTARA, Jumat (09/08/2024).

Komjen Pol. mengatakan bahwa upaya peningkatan resiliensi terlebih dahulu melakukan penguatan nilai kebangsaan dan persatuan, termasuk menjauhkan kelompok rentan dari berbagai pihak yang mengajarkan ideologi yang salah.

Ideologi yang salah tersebut seperti intoleransi, radikalisme, hingga terorisme. Adapun kelompok rentan yang dimaksud adalah perempuan, remaja dan anak.

Baca Juga: Pemkab Garut dan BP3MI Fasilitasi Pemulangan PMI di Irak

Rycko mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan perwujudan kehadiran negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia.

"Kegiatan ini merupakan perwujudan kehadiran negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah sesuai dengan tujuan negara Indonesia," ujarnya.

Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Norwegia Teuku Faizasyah menyambut baik upaya peningkatan resiliensi ini karena negara seperti Norwegia yang damai tetap tidak luput dari serangan terorisme.

"Kami menyambut baik upaya ini melalui diseminasi di wilayah kerja KBRI Oslo kepada WNI yang berasal dari berbagai profesi," ucap Teuku.

Ia menyebutkan di Norwegia tercatat terdapat serangan ekstrem sayap kanan pada tahun 2011 di Oslo dan Pulau Utoya oleh seorang teroris bernama Anders Behring Breivik.

Selain itu, terdapat pula kasus lain pada tahun 2019 berupa penyerangan di Masjid Al-Noor Islamic Centre, Oslo oleh Philip Manshaus.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.