
Indonesia Hentikan Pengirimman PMI Ke Malaysia

VOICEINDONESIA.CO,Kuala Lumpur - Pemerinta Indonesia melalui Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Memberhentikan sementara untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk semua Sektor.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono mengungkapkan bahwa Indonesia telah menghentikan sementara penempatan PMI ke Malayisa untuk semua sektor dalam keteranganya di kutip dari thestar.com.my Rabu 13 Juli 2022.
“Kami menghentikan sementara penerimaan job order baru (untuk tenaga kerja Indonesia),Namun, job order yang sudah disetujui bisa dilanjutkan,” kata Dubes Hermono saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Sebelumnya,Pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia, di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan ini akan mengatur mekanisme satu kanal atau one channel system untuk semua proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI di Malaysia.
Jurnalis VOICEIndonesia.co sudah mencoba mengubungi Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono namun sampai berita ini di naikkan belum ada tanggapan apapun prihal berita yang di rilis oleh thestar.com.my Rabu 13 Juli 2022.(red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



