
KBRI Bangkok Buka Layanan Telepon Darurat Akibat Gempa Thailand

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok membuka saluran telepon (hotline) darurat untuk para WNI menyusul gempa bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Myanmar dan Thailand, Jumat.
Menurut informasi yang diterbitkan KBRI Bangkok via media sosial Instagram, Jumat, WNI di Thailand bisa menghubungi hotline pelindungan KBRI di nomor +66-92-903-1103 apabila “membutuhkan bantuan akibat gempa.”
Selain itu, nomor-nomor penting KBRI Bangkok lainnya yang dapat dihubungi WNI antara lain +662-252-3135 untuk layanan konsuler serta +66-95-227-3995 untuk layanan paspor RI.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand untuk senantiasa memantau informasi terbaru terkait gempa melalui saluran resmi dari pemerintah Thailand.
Baca Juga : Kemlu: Tidak ada WNI yang terdampak gempa bumi di Taiwan
Otoritas metropolitan Bangkok juga telah merilis hotline darurat 1555 melalui akun resmi Facebook institusi tersebut, untuk menerima laporan masyarakat yang terdampak gempa, baik untuk mereka yang terluka atau informasi soal korban yang terjebak di dalam gedung, demikian KBRI Bangkok.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan masih belum menerima informasi terkait adanya WNI di Thailand maupun Myanmar yang menjadi korban jiwa dalam gempa tersebut.
Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 dengan titik gempa berlokasi 13 km arah utara-barat laut Kota Sagaing mengguncang Myanmar sekitar pukul 13:00 waktu setempat. Gempa dilaporkan terasa kuat hingga wilayah tengah dan utara Thailand, termasuk Bangkok.
Menyusul bencana tersebut, Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra telah menetapkan Bangkok sebagai zona darurat dan memerintahkan otoritas terkait untuk memobilisasi operasi tanggap bencana.
Sementara itu, berdasarkan pantauan media setempat, gempa dilaporkan merusak sejumlah infrastruktur di Mandalay, termasuk Old Sagaing Bridge yang runtuh sehingga memutus akses antara wilayah Mandalay dengan Sagaing. Otoritas Myanmar juga telah menyatakan status darurat bencana. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



