VOICE Indonesia
Internasional

KBRI Bangkok Kunjungi Shelter Pusat Penampungan WNI

Afifah - VOICEIndonesia.co
KBRI Bangkok Kunjungi Shelter Pusat Penampungan WNI
KBRI Bangkok Kunjungi Shelter Pusat Penampungan WNI

VOICEINDONESIA.CO, Thailand - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok lakukan kunjungan ke beberapa shelter di tiga provinsi Thailand.

Kunjungan tersebut sebagai upaya melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di shelter tersebut.

Adapun tiga shelter yang dikelola Pemerintah Thailand dan dikunjungi KBRI Bangkok terdapat di Provinsi Ratchaburi (11/11), Provinsi Chiang Rai (14/11) dan Provinsi Pitsanulok (21/11).

Baca Juga: Polda Jabar ungkap 20 Kasus TPPO Sepanjang November

Pusat penampungan yang dikunjungi tersebut selama ini telah menampung WNI yang memerlukan bantuan di Thailand.

"Kebanyakan dari WNI yang ditampung di pusat penampungan tersebut adalah WNI yang terindikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan WNI dengan gangguan kejiwaan," tulis laman Kementerian Luar Negeri, dikutip VOICEINDONESIA.CO, Sabtu (23/11/2024).

Dalam kunjungan, koordinasi dengan pihak pengelola shelter dari Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia (Kemsos) Thailand dilakukan untuk memastikan WNI yang sedang ditampung terjamin keselamatan dan kebutuhannya. KBRI Bangkok juga memberikan bantuan kemanusiaan dalam bentuk bahan makanan bagi WNI melalui pihak shelter.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.