VOICE Indonesia
Internasional

KDEI Taipei Ungkap Tiga Langkah Perbaikan Jaminan Sosial PMI di Taiwan

Afifah - VOICEIndonesia.co
KDEI Taipei Ungkap Tiga Langkah Perbaikan Jaminan Sosial PMI di Taiwan
KDEI Taipei Ungkap Tiga Langkah Perbaikan Jaminan Sosial PMI di Taiwan
VOICEINDONESIA.CO, Taipei - Upaya meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan kembali digencarkan. Komunitas PMI, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei bersama BPJS Ketenagakerjaan mengadakan pertemuan lanjutan membahas langkah konkret perbaikan layanan Jaminan Sosial bagi PMI, Senin (11/8/2025). Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, menerima delegasi BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi, Hendra Nopriansyah. Pertemuan tersebut fokus membahas persoalan teknis dan kebijakan yang memengaruhi pelayanan bagi PMI. Jumlah PMI di Taiwan saat ini mencapai 311.000 orang, dengan pertambahan 5.000–6.000 setiap bulan. Layanan Jaminan Sosial menjadi kebutuhan mendesak, meski sistem perpanjangan kontrak online SIPKON v2 yang diluncurkan 2025 sudah mempermudah proses administrasi. Baca Juga: Sekolah Rakyat di SMAN 13 Bekasi Didorong Terapkan Kelas Migran  Beberapa kendala masih dihadapi, seperti proses klaim yang lama, data pembayaran tidak ter-update, error pada ID Billing, perbedaan masa berlaku perlindungan, hingga kesulitan klaim Jaminan Kematian (JKM) bagi PMI yang meninggal, terutama karena pola reimbursement. KDEI Taipei mengungkapkan ada tiga langkah perbaikan tersebut. Pertama, Jangka Pendek, Memisahkan portal pendaftaran umum dan SIPKON, serta memperbanyak sosialisasi online. Baca Juga: Ini Cara Karding Tingkatkan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia ke Asia Timur  Kedua, Jangka Menengah, Integrasi ID Billing ke Sisko P2MI dan sosialisasi masif pada acara besar PMI. Dan ketiga, Jangka Panjang, Integrasi penuh sistem SIPKON dengan BPJS Ketenagakerjaan dan penempatan staf BPJS di KDEI Taipei. BPJS Ketenagakerjaan pun menyambut positif usulan ini dan menyatakan sedang membahas perbaikan regulasi bersama KP2MI/BP2MI, termasuk pengganti Permenaker No. 4 Tahun 2023. Sebagai tindak lanjut cepat, pengajuan klaim dari Taiwan akan dimonitor melalui grup WhatsApp khusus dan Google Form agar masalah dapat segera diselesaikan. Langkah ini diharapkan membuat layanan Jaminan Sosial PMI di Taiwan lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran, sehingga pekerja migran merasa lebih terlindungi selama bekerja.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#bpjs ketenagakerjaan#PMI#TAIWAN
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.