
Kemlu RI Konfirmasi korban penikaman WNI di AS

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa korban penikaman di Philadephia, Negara bagian Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyebut bahwa pelaku dari penikaman tersebut dilakukan oleh sesama WNI.
"Benar, seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP," kata Judha Nugraha, dikutip dari ANTARA, Kamis, (09/08/2024).
Judha menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 4 Agustus 2024 dimana korban ditusuk dengan pisau dibagian leher dan kaki.
Baca Juga: Pemkab Garut dan BP3MI Fasilitasi Pemulangan PMI di Irak
Judha mengatakan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku.
KJRI juga, katanya, telah berkomunikasi dengan keluarga korban.
"Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," demikian katanya.
Diketahui, saat ini korban dinyatakan meninggal dunia dan pelaku diintrogasi oleh kepolisian setempat.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



