VOICE Indonesia
Internasional

Kemlu RI Konfirmasi korban penikaman WNI di AS

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kemlu RI Konfirmasi korban penikaman WNI di AS
Kemlu RI Konfirmasi korban penikaman WNI di AS

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa korban penikaman di Philadephia, Negara bagian Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyebut bahwa pelaku dari penikaman tersebut dilakukan oleh sesama WNI.

"Benar, seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP," kata Judha Nugraha, dikutip dari ANTARA, Kamis, (09/08/2024).

Judha menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 4 Agustus 2024 dimana korban ditusuk dengan pisau dibagian leher dan kaki.

Baca Juga: Pemkab Garut dan BP3MI Fasilitasi Pemulangan PMI di Irak

Judha mengatakan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku.

KJRI juga, katanya, telah berkomunikasi dengan keluarga korban.

"Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," demikian katanya.

Diketahui, saat ini korban dinyatakan meninggal dunia dan pelaku diintrogasi oleh kepolisian setempat.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kemlu
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.