
Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Taifun Kong-rey di Taiwan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei melaporkan tak ada Warga Negara Indonesia yang menjadi korban dalam Taifun Kong-rey yang menghantam Pulau Taiwan pada Kamis siang waktu setempat.
Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, KDEI Taipei terus memantau dan menjalin komunikasi dengan WNI dan simpul WNI di Taiwan untuk memastikan keselamatan mereka di tengah badai itu.
“Hingga saat ini kita tidak mendapatkan informasi adanya WNI yang terdampak Taifun Kong-rey,” ucap Judha dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Sebagaimana dilaporkan KDEI Taipei, Taifun Kong-rey menyebabkan 27 korban luka dan memaksa lebih dari 2.200 warga di pesisir Taiwan mengungsi, kata dia.
Baca Juga: Indonesia Usulkan Tiga Strategi Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Selain menimbulkan tanah longsor di sejumlah titik di pesisir timur Taiwan, taifun tersebut menyebabkan layanan kereta api dan sejumlah penerbangan ditangguhkan.
Untuk itu, KDEI Taipei terus mengimbau kepada WNI yang berada di Taiwan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Taifun Kong-rey beserta dampaknya, ucap Judha.
Sementara itu, KDEI Taipei melalui akun media sosialnya pada Rabu (30/10) mengimbau WNI di Taiwan untuk tetap mengikuti perkembangan informasi badai dari otoritas setempat ataupun dari KDEI.
WNI di Taiwan turut diimbau tak keluar dari kediaman masing-masing kecuali untuk keperluan mendesak. Terlebih, otoritas Taiwan telah meliburkan seluruh aktivitas kerja dan sekolah akibat badai itu.
Baca Juga: MK Kabulkan Sebagian Permohonan Partai Buruh Soal UU Cipta Kerja
Menurut informasi badan cuaca pusat (CWA) Taiwan, peringatan badai berlaku untuk seluruh wilayah di Pulau Taiwan selama Taifun Kong-rey menerjang daerah tersebut.
Badan cuaca Taiwan juga menyatakan, badai yang pertama kali terdeteksi di tenggara Pulau Taiwan tersebut diperkirakan akan bergerak ke arah barat laut dengan kecepatan 17 kilometer per jam saat menerjang daratan pulau tersebut, sebelum membelok ke arah utara.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



