
Kemlu Sebut Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri Kondusif

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal menyebut penyelenggaraan pemilu Indonesia di luar negeri berjalan kondusif, meskipun ada beberapa masalah.
Namun, kata dia, masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di masing-masing negara.
“Sejauh pantauan kami, semua berlangsung kondusif. Ada saja masalah muncul di sana-sini, tetapi dengan dukungan perwakilan RI, PPLN di masing-masing negara dapat menyelesaikan masalahnya dengan baik,” ujar Iqbal melalui pesan singkat pada Senin.
Iqbal mengakui bahwa penyelenggaraan pemilu Indonesia di luar negeri memang tidak mudah karena harus menghormati hukum dan aturan setempat.
Untuk itu, dukungan dan fasilitasi oleh perwakilan RI di luar negeri sangat dibutuhkan.
Baca Juga: Pemilu Susulan Jadi Opsi untuk TPS Kena Banjir di Demak
“Kemlu dan perwakilan RI bukan penyelenggara, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral, Menlu (Retno Marsudi) meminta semua perwakilan RI untuk memantau dan mendukung kesuksesan pemilu (untuk WNI) di luar negeri,” ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari juga mengatakan bahwa pemungutan suara di luar negeri berjalan baik dan lancar sehingga seluruh pemilih bisa terlayani hak suaranya.
“Alhamdulillah laporan menunjukkan pemungutan suara di luar negeri berjalan baik dan lancar, dan memang yang jadi concern itu Kuala Lumpur, kemudian Jeddah. Dan alhamdulillah semua berjalan lancar,” kata Hasyim usai meninjau proses pelaksanaan pemungutan suara di Kuala Lumpur, Minggu (11/2).
KPU akan melihat situasinya jika ada sesuatu yang ditemukan tidak prosedural selama pemungutan suara maka akan dicek. Jika memang harus ada yang dibenahi, kata Hasyim, maka akan dibenahi.
Pemungutan suara di luar negeri berlangsung lebih awal daripada jadwal pencoblosan di Indonesia, dan disesuaikan dengan situasi di masing-masing negara.
Namun, penghitungan suara dilakukan bersamaan dengan penghitungan suara di dalam negeri, yakni mulai 14 Februari.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



