VOICE Indonesia
Internasional

Komunitas Internasional Diminta Hentikan Kebijakan Agresif Israel

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Komunitas Internasional Diminta Hentikan Kebijakan Agresif Israel
Komunitas Internasional Diminta Hentikan Kebijakan Agresif Israel
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komite Menteri KTT Luar Biasa Arab-Islam mendesak penghentian segera dan menyeluruh agresi Israel terhadap Jalur Gaza pada Sabtu (9/8/2025). Komite yang terdiri dari 23 negara Islam ini juga menuntut diakhirinya pelanggaran yang sedang berlangsung terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur. Komite menuntut Israel sebagai otoritas pendudukan untuk segera dan tanpa syarat mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan skala besar ke Jalur Gaza. Bantuan tersebut mencakup makanan, obat-obatan, dan bahan bakar yang sangat dibutuhkan penduduk Gaza. Mereka juga mendesak Israel memastikan kebebasan operasi lembaga bantuan dan organisasi kemanusiaan internasional. Tuntutan ini sejalan dengan hukum humaniter internasional dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam situasi konflik. Baca Juga: 23 Negara Islam Tolak Keras Ambisi Israel Kuasai Gaza Sepenuhnya Komite menegaskan dukungan terhadap upaya yang dilakukan Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat untuk mencapai gencatan senjata. Mereka mendorong tercapainya kesepakatan pertukaran tawanan dan sandera sebagai titik masuk kemanusiaan mendasar menuju de-eskalasi. Dalam pernyataannya, komite menganggap Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas genosida yang sedang berlangsung dan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jalur Gaza. Baca Juga: Para Anggota Parlemen AS Desak Trump Akui Negara Palestina "Masyarakat internasional, khususnya anggota tetap Dewan Keamanan, harus memikul tanggung jawab hukum dan kemanusiaan mereka dan mengambil tindakan segera untuk menghentikan kebijakan agresif ilegal Israel yang bertujuan untuk merusak prospek perdamaian yang adil dan abadi," seru komite. Komite juga menegaskan perlunya melaksanakan hasil Konferensi Internasional Tingkat Tinggi tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Pelaksanaan Solusi Dua Negara yang diselenggarakan di New York dengan diketuai bersama oleh Arab Saudi dan Prancis. "Implementasi tersebut termasuk langkah-langkah operasional mendesak yang terikat waktu yang tercantum dalam dokumen hasil akhir untuk mengakhiri perang di Gaza dan implementasi jalur politik guna mencapai penyelesaian damai menyeluruh atas masalah Palestina dan solusi dua negara," tegas mereka.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Gaza#Kebijakan Israel#Komunitas Internasional
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.