VOICE Indonesia
Internasional

Pastikan Perlindungan WNI di Taiwan, KDEI Taipei Tangani PMI Sakit secara Intensif

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pastikan Perlindungan WNI di Taiwan, KDEI Taipei Tangani PMI Sakit secara Intensif
Pastikan Perlindungan WNI di Taiwan, KDEI Taipei Tangani PMI Sakit secara Intensif
VOICEINDONESIA.CO, Tamsui - Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei bergerak cepat menangani kasus WNI bernama Endang, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang dirawat di Mackay Memorial Hospital, Tamsui, Taiwan. Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, Jumat (24/10/2025) bersama Kabid PWNI & Pensosbud dan Analis Bidang Naker mengunjungi langsung Endang usai menerima informasi dari media sosial mengenai kondisi WNI tersebut. Dalam kesempatan itu, Kepala KDEI juga menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah PMI lain yang berada di rumah sakit tersebut. Baca Juga: Belajar Dari Brasil, Ini Indikator Keberhasilan Program MBG “KDEI terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, otoritas setempat, dan instansi terkait untuk memastikan penanganan terbaik bagi WNI tersebut,” ujar Arif Sulistiyo. Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa Endang merupakan PMI kaburan atau overstayer sejak 2021. Sebelumnya, ia berangkat ke Taiwan secara resmi untuk bekerja dan kini tengah menjalani perawatan intensif akibat penyakit ginjal. Pada Jumat (24/10/2025), pihak KDEI telah menghubungi keluarga Endang di Indonesia untuk menyampaikan perkembangan kondisi kesehatan dan proses penanganannya. Baca Juga: Dukung Kamtibmas Kota, Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi Ratusan Ojol KDEI menegaskan akan terus memantau kondisi Endang serta memastikan komunikasi dan dukungan berjalan lancar antara pihak keluarga dan otoritas terkait di Taiwan. Arif Sulistiyo mengimbau para PMI agar tidak menjadi pekerja kaburan atau overstayer, mengingat risiko tinggi yang dapat muncul, terutama ketika menghadapi masalah kesehatan atau hukum. “Bagi para PMI yang sudah kabur, kami mengimbau agar segera menyerahkan diri. Pemerintah Taiwan tengah memberlakukan kebijakan pengurangan denda keimigrasian bagi kaburan yang menyerahkan diri untuk pertama kalinya,” jelasnya. Sebagai bentuk dukungan, KDEI menyediakan dua shelter penampungan sementara bagi PMI kaburan di Kaohsiung dan Taoyuan, yang siap membantu proses administrasi penyerahan diri ke otoritas Taiwan.

Ringkasan AI

**Rangkuman Berita:** KDEI Taipei melakukan penanganan intensif terhadap WNI bernama Endang, seorang PMI overstayer yang sedang dirawat karena penyakit ginjal di Mackay Memorial Hospital, Taiwan. Kepala KDEI Arif Sulistiyo langsung mengunjungi Endang dan berkoordinasi dengan rumah sakit serta otoritas setempat, sambil menghubungi keluarganya di Indonesia untuk memberikan update kondisi kesehatan. KDEI mengimbau PMI lainnya agar tidak menjadi pekerja kaburan dan menyediakan dua shelter penampungan di Kaohsiung dan Taoyuan untuk membantu proses penyerahan diri, sekaligus memanfaatkan kebijakan pengurangan denda keimigrasian Taiwan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.