
Pemerintah Indonesia Kerja Sama Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan Singapura

VOICEINDONESIA,JENEWA -Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyambut baik kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Menurutnya, kebutuhan akan teknologi informasi dan komunikasi menjadi suatu hal yang utama pada setiap aspek kehidupan.
“Dari kerja sama ini diharapkan dapat memberikan keuntungan timbal balik bagi kedua negara. Ini dikarenakan Indonesia memiliki ekosistem digital yang terbesar di Asia Tenggara, sedangkan Singapura memiliki pengalaman dan jejaring untuk pengembangan sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),” kata Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Lang, di Jenewa Swiss, Rabu (8/6/2022) waktu setempat.
Selain itu, Menaker juga mendukung pengembangan kerja sama antara Indonesia dan Singapura dalam merespon perkembangan teknologi digital melalui forum bilateral Singapore - Indonesia Six Bilateral Economic Working Groups, yang meliputi Collaboration on human capital Development; Collaboration on development of tech talents; Collaboration on capacity building and training exchanges; dan Collaboration on Regional Center for the Future of Work (RCFW).
“Kami menyambut baik penyelenggaraan the 10th Singapore - Indonesia Six Bilateral Economic Working Groups pada 10 Juni 2022 di Belitung. Kami menitipkan pesan agar penyelenggaraan program training of trainers dapat dikembangkan bagi instruktur BLK, khususnya bidang teknologi informasi dan komunikasi, serta forum diskusi untuk bertukar pikiran bagi kedua negara di bidang ketenagakerjaan,” ucapnya.
Ditambahkan Menaker, sebagai focal point dan Presidensi G20 Employment Working Group (EWG), Kementerian Ketenagakerjaan akan mengangkat empat isu prioritas, yaitu Penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dalam menghadapi perubahan dunia kerja; Pasar kerja inklusif dan afirmasi pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas; Pengembangan kapasitas sumber daya manusia untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan; Mengadaptasi kebijakan perlindungan tenaga kerja yang lebih efektif dan meningkatkan ketahanan bagi semua pekerja.
Saat ini, katanya, G20 Employment Working Group akan menyelenggarakan pertemuan ke-3 di Jenewa, Swiss, untuk membahas dan menyusun konsep Deklarasi Menteri Perburuhan dan Ketenagakerjaan negara-negara G20.
“Saya menginginkan perwakilan dari Singapura yang hadir dalam pertemuan ini, dapat memberikan dukungan dan masukan berharga dalam penyusunan Deklarasi ini serta berpartisipasi untuk pemulihan perekonomian dunia di sektor ketenagakerjaan,” ucap Menaker.
Ia meyakini, dengan dukungan dari Singapura dalam kerja sama bilateral, regional, maupun multilateral, khususnya yang melibatkan kedua negara, maka jalinan kerja sama akan semakin kuat dan terus berkembang.
“Dengan kepemimpinan Yang Mulia Tan See Leng, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Singapura, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat semakin kuat dan berkembang,” pungkasnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



