VOICE Indonesia
Internasional

PMI di Hong Kong Keluhkan Kinerja PPLN

Redaksi - VOICEIndonesia.co
PMI di Hong Kong Keluhkan Kinerja PPLN
PMI di Hong Kong Keluhkan Kinerja PPLN

VOICEIndonesia.co,Hong Kong - Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong terima Surat Suara dua kali dengan alamat yang berbeda.

Laporan yang di sampaikan Koresponden VOICEIndonesia.co untuk Hong Kong pada Selasa 6 Februari 2024, Salah satu PMI di Hong Kong yang namanya engan di Sebut,ia keluhkan kinerja PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) untuk wilayah Hong Kong dan Macau dikarnakan ada satu PMI yang Menerima dua Surat suara dengan alamat yang berbeda.

"Sepertinya KPU pusat harus menegur PPLN HK nih,Pencoblosan tinggal beberapa hari lagi tapi masih ribut surat suara," kata Mawar (nama samaran) saat di kofirmasi Selasa (6/2/2024)

Diketahui, PMI tersebut sudah pindah tempat kerja namun tetap terima Surat suara dan di tempat kerja yang baru juga menerima surat suara.

Baca Juga : KJRI Hong Kong Luncurkan Progam Perlindungan WNI Berbasis AI

"Teman saya dapat 2 surat di alamat yang berbeda. Pertama dia Sudah mencoblos surat datang ke alamat mantan majikannya. Surat ke 2, baru datang ke alamat majikan yang baru," papar mawar

Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong dan Makau,Agustinus Guntoro merespon atas informasi tersebut ia menjelaskan itu karna kelalaian dalam mendata.

"Selamat siang kak. Kemungkinan data ganda seperti ini terjadi krn beberapa kemungkinan. 1) melakukan self coklit, sementara orangnya sudah terdaftar. Kebetulan yang tercoklit sedikit berbeda, satu digit huruf saja membuat sistem gak bisa membaca kalau itu orang yang sama. 2) Kemungkinan kelalaian kami dalam mendata, sehingga tdk melihat kalau itu orang yang sama," kata Ketua PPLN Hong Kong dan Makau Agustinus Guntoro pada Selasa (6/2/2024)

Baca Juga : PPLN Hong Kong Telah Terima 54 Ribu Surat Suara Tercoblos dari Pemilih

Lebih lanjut, Agustinus menyarankan untuk mengembalikan surat suara tersebut dengan tidak mencobloskan."Langkahnya, tolong dilaporkan dua surat tersebut, spy orang yang bersangkutan hy bisa menggunakan satu suara saja, dan yang satunya dikembalikan tanpa dicoblos. Terima kasih," kata Agustinus.(rh/as)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#pekerja migran indonesia#Pemilu 2024#PMI#PPLN Hong Kong
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.