VOICE Indonesia
Internasional

RI Perjuangkan Standar Kerja Digital Global di ILC ke-113 Jenewa

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
RI Perjuangkan Standar Kerja Digital Global di ILC ke-113 Jenewa
RI Perjuangkan Standar Kerja Digital Global di ILC ke-113 Jenewa
VOICEINDONESIA.CO, Jenewa – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menghadiri pembukaan Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang digelar di Jenewa, Swiss. Kehadirannya itu membawa misi khusus memperjuangkan pembentukan standar kerja digital global. Dalam forum internasional yang berlangsung pada 2–13 Juni 2025 tersebut, Indonesia menetapkan tiga isu krusial sebagai prioritas nasional. Pertama, regulasi pekerjaan layak dalam ekonomi berbasis platform digital. Kedua, perlindungan terhadap bahaya biologis di tempat kerja. Dan ketiga, transisi pekerja dari sektor informal ke sektor formal. Baca Juga: Indonesia Tegaskan Komitmen di Forum Ketenagakerjaan Internasional "Semoga dengan hadirnya perwakilan pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha (tripartit) Indonesia di ILC ini bisa menghasilkan sebuah regulasi yang bisa menjadi standar. Kita sebagai pemerintah bisa menjadi jembatan komunikasi yang baik antara pengusaha dan buruh," ujar Immanuel Ebenezer, Senin (2/6/2025), usai menghadiri sesi pembukaan ILC di markas besar ILO, Jenewa. Immanuel menekankan bahwa ketiga isu tersebut sejalan dengan arah kebijakan ketenagakerjaan nasional serta mencerminkan kepedulian Indonesia terhadap tantangan global yang tengah dihadapi dunia kerja. Baca Juga: Indonesia Siap Tunjukkan Jati Diri Bangsa di Forum ILC ke-113 "Terakhir terkait pembahasan transisi pekerja dari sektor informal ke formal, ini penting untuk memperluas jaminan perlindungan sosial dan kepastian kerja," imbuhnya. Konferensi Perburuhan Internasional ke-113 tahun ini mengusung tema "Advancing Social Justice: Reshaping The Future of Work in a Polarized World", yang menjadi ajang penting bagi negara-negara anggota ILO untuk memperkuat solidaritas global dalam mengatasi ketimpangan dan mentransformasi dunia kerja pascapandemi COVID-19.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#ILC ke-113#standar kerja
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.