VOICE Indonesia
Internasional

Sosialisasi Kontrak Kerja PMI di Luar Negeri Bagi PMI di Bishkek

Redaksi - VOICEIndonesia.co

VOICEINDONESIA,KIRGISTAN - Dalam rangka menjangkau para WNI yang tinggal di negara lain, KBRI Tashkent mengunjungi para WNI yang berada di Bishkek, Kirgistan (22/11/2021).

Dalam kunjungan tersebut, KBRI Tashkent memfasilitasi perpanjangan perjanjian kerja Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Republik Kirgistan. Hal tersebut merupakan salah satu pokok bahasan dalam kegiatan sosialisasi tentang peraturan ketenagakerjaan di Bishkek, Republik Kirgistan (22/11/2021).

Fasilitasi tersebut didasarkan kepada amanat peraturan perundang-undangan yang melindungi hak PMI, khususnya UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia.

​Lebih dari 50% WNI yang berdomisili di Republik Kirgistan merupakan PMI. Mereka di Republik Kirgistan bekerja di sektor pertambangan, penerbangan dan pendidikan.

Selain menyampaikan peraturan terkait ketenagakerjaan, KBRI Tashkent juga menyampaikan informasi mengenai Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri.

(Sumber: KBRI Tashkent)

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#diaspora indonesia#KBRI Tashkent#Kirgistan#Negara di Asia Tengah#pekerja migran indonesia#Republik Kirgiz
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.