VOICE Indonesia
Internasional

Tragedi Kebakaran di Hong Kong, KJRI Dirikan Posko Bantuan dan Layanan Darurat bagi WNI

Afifah - VOICEIndonesia.co
Tragedi Kebakaran di Hong Kong, KJRI Dirikan Posko Bantuan dan Layanan Darurat bagi WNI
Tragedi Kebakaran di Hong Kong, KJRI Dirikan Posko Bantuan dan Layanan Darurat bagi WNI
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong menyatakan telah mengambil serangkaian langkah cepat untuk menangani Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak kebakaran besar di Wang Fuk Court, Tai Po. Insiden yang terjadi pada pekan ini memakan puluhan korban jiwa dan menyebabkan ratusan orang dinyatakan hilang. Dalam pernyataan resmi pada Sabtu (29/11/2025), KJRI Hong Kong menyampaikan duka cita mendalam kepada pemerintah dan masyarakat Hong Kong serta kepada seluruh WNI dan PMI yang menjadi korban. Baca Juga: Kekuatan Kolektif Serikat Pekerja Jadi Kunci Cegah TPPO  KJRI menegaskan komitmennya untuk terus bekerja bersama otoritas setempat sesuai protokol keselamatan yang berlaku. KJRI Hong Kong telah menurunkan tim ke lokasi kejadian dan membuka posko bantuan di depan gedung Tai Po Complex, 8 Heung Sze Wui Street, sejak Kamis (27/11). Posko tersebut digunakan untuk melakukan verifikasi dan identifikasi korban, memberikan fasilitasi bagi WNI/PMI terdampak, serta menyalurkan bantuan logistik. Selain itu, tempat penampungan sementara juga dibuka di area KJRI sejak Rabu (26/11) malam untuk menampung WNI yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran. KJRI turut memberikan layanan penerbitan paspor bagi WNI atau PMI yang kehilangan dokumen akibat insiden tersebut. Baca Juga: Batam Jadi Wilayah Paling Rawan TPPO, Ini Alasannya  Warga yang membutuhkan dapat langsung datang ke Ruang Pengaduan di lantai dasar KJRI Hong Kong untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dalam tindak lanjut penanganan, KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong, agen ketenagakerjaan, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan seluruh hak WNI/PMI terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku di wilayah tersebut. KJRI juga mengingatkan seluruh WNI di Hong Kong agar berhati-hati terhadap informasi tidak benar dan potensi penipuan. Warga diminta hanya merujuk informasi resmi yang dikeluarkan KJRI Hong Kong atau otoritas setempat seperti Hong Kong Police Force (HKPF) dan Labour Department (LD). Nomor Darurat KJRI Hong Kong menyatakan siap dihubungi 24 jam melalui: Hotline: +852 5242 2240 dan Panic Button: +852 6773 0466.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KJRI Hong Kong#PMI#Wang Fuk Court
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.