
Kemnaker dan Pertamina Siapkan Pelatihan HSE hingga Operator SPBU

Baca Juga : Kemnaker Denda 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA Rp4,48 Miliar "Dengan pelatihan vokasi yang lebih terstruktur dan bisa dijalankan di berbagai BBPVP/BPVP, dalam mengikuti pelatihan, pekerja dekat dengan domisili," ujarnya. Kedua, PCU mengusulkan pemanfaatan BBPVP/BPVP untuk pelatihan operator SPBU melalui Program Energy Service Academy. Program ini diarahkan untuk mencetak operator SPBU yang profesional, kompeten, dan siap kerja dengan dampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat. "Kalau pelatihan dibuat relevan, terukur, dan terhubung dengan kebutuhan industri, dampaknya terasa yaitu pekerja lebih terlindungi dan layanan kepada masyarakat lebih profesional," katanya. Dampaknya dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat: layanan di SPBU lebih rapi, standar pelayanan lebih seragam, dan kualitas pelayanan dapat ditopang oleh SDM yang terlatih. Cris memaparkan kesiapan ekosistem pelatihan vokasi yang dapat mendukung kolaborasi tersebut. Baca Juga : Sinyal Darurat Industri 2026: Kemnaker Paksa Perusahaan Cegah Konflik Berdasarkan data per Desember 2025, Ditjen Binalavotas memiliki ribuan program pelatihan dalam SIAPkerja serta puluhan ribu skema sertifikasi, didukung jejaring BLK pemerintah, LPK swasta, dan BLK komunitas, serta sebaran BPVP dan satuan pelayanan di berbagai wilayah. Penguatan ini menjadi fondasi agar kerja sama tidak hanya terpusat, tetapi bisa diperluas bertahap sesuai kebutuhan dan ketersediaan fasilitas. Sebagai tindak lanjut, Kemnaker dan PCU akan melanjutkan pembahasan teknis mengenai model pelatihan, kebutuhan fasilitas, skema pelaksanaan, serta opsi kerja sama berkelanjutan, termasuk penetapan langkah awal yang realistis. "Penyusunan dokumen kerja sama akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman kerja sama sesuai Permenaker Nomor 19 Tahun 2024, agar prosesnya tertib, akuntabel, dan tidak menimbulkan salah tafsir," pungkasnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



