VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Setiap tahun, jutaan lulusan baru membanjiri pasar kerja Indonesia yang justru semakin sempit. Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Agus Sartono mengungkap total pencari kerja baru dan pengangguran kini mencapai 10,67 juta orang, angka yang menurutnya menjadi tantangan riil bagi pemerintah untuk segera diatasi (08/08/2026).
Agus merinci setiap tahun setidaknya ada 3,5 juta lulusan SLTA, namun hanya sekitar 2 juta di antaranya yang mampu melanjutkan ke perguruan tinggi karena berbagai keterbatasan, mulai dari daya tampung, ekonomi keluarga, hingga kapasitas akademik siswa itu sendiri.
"Sehingga secara total terdapat setidaknya 3,45 juta pencari kerja baru. Ditambah dengan angka pengangguran sekitar 7,22 juta, terdapat setidaknya 10,67 juta pencari kerja," kata Agus, Sabtu (8/8/2026).
Sisa 1,5 juta lulusan SMA yang tidak melanjutkan pendidikan tinggi ini pada akhirnya langsung masuk pasar kerja, berbarengan dengan 1,95 juta lulusan perguruan tinggi jenjang D1 hingga S2 yang juga bersaing memperebutkan lapangan kerja yang sama, ditambah 7,22 juta pengangguran berdasarkan data Sakernas BPS per Mei 2026.
Agus menegaskan pemerintah menghadapi tantangan nyata untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif agar penciptaan kesempatan kerja bisa meningkat mengimbangi lonjakan pencari kerja setiap tahunnya.
"Di sinilah tantangan riil bagi pemerintah agar menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga penciptaan kesempatan kerja meningkat," imbuhnya.
Ketatnya persaingan ini terlihat jelas dari membludaknya peminat di setiap kesempatan job fair, sebuah fenomena yang menurut Agus menjadi indikasi nyata semakin sempitnya kesempatan kerja di tengah kompetisi kompetensi yang beragam.
"Tidak heran di setiap kesempatan perekrutan kerja atau job fair selalu membludak peminatnya," ujarnya.
Kondisi ini memaksa banyak lulusan kampus terpaksa menurunkan level pekerjaan, mengambil posisi yang seharusnya diperuntukkan bagi lulusan SMA demi menghindari status pengangguran, meski konsekuensinya harus menerima gaji yang jauh lebih rendah dari kualifikasi mereka.
"Bayangkan, dengan menurunnya level akibat kurangnya kesempatan kerja, gaji yang diterima hanya cukup untuk bertahan dan tidak sempat menabung. Termasuk untuk memenuhi kewajiban pembayaran BPJS saja, masih banyak yang tidak mampu," imbuh Agus.
Situasi ini diperparah oleh data terbaru OJK yang mencatat total utang pinjaman online legal di Indonesia menembus Rp105,14 triliun per Juni 2026, melonjak tajam 25,88 persen secara tahunan dibanding periode sebelumnya.
"Ini merupakan peringatan serius betapa bahayanya jika konsumsi dibiayai dengan utang," lanjutnya.























